SLEMAN – Angka pernikahan dini di Kecamatan Godean menduduki peringkat pertama se-Sleman. Berdasarkan data Kanwil Kementerian Agama Sleman tercatat ada 10 pernikahan dini pada 2017. Sementara berdasarkan catatan Pemerintah Kecamatan Godean ada delapan pernikahan pada 2017.
Camat Godean Anggoro Aji membenarkan fenomena pernikahan dini tersebut. Meski hanya 1,95 persen dari jumlah pernikahan, tetap mendapat perhatian. Pada 2017 tercatat ada 411 pernikahan di Godean.
“Khususnya Godean kawasan barat, memang cukup tinggi. Usia kisaran 15 tahun sudah menikah. Penyebabnya beragam, tapi mayoritas akibat pergaulan bebas,” kata Anggoro di Kantor Desa Sidomoyo Godean, kemarin.
Dari keseluruhan catatan, pernikahan didominasi anak usia sekolah. Meski tidak selamanya negatif, pernikahan dini menyimpan risiko tinggi.
Dampak terbesar tidak hanya pada usia pernikahan. Adapula dampak kesehatan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berujung pada perceraian.
Pendampingan sejatinya telah dilakukan oleh pemerintah desa. Namun jajarannya tidak bisa menolak jika ada pengajuan dispensasi pernikahan. Guna mengimbanginya, edukasi kepada remaja terus dilaksanakan secara rutin.
“Hamil duluan juga menjadi penyebab kenapa pernikahan dini terjadi. Padahal dari segi kesiapan baik mental dan faktor lainnya kadang belum siap. Kami bekerjasama dengan KUA untuk pendampingan agar penikahan itu benar-benar siap,” ujar Anggoro.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman mencatat ada 89 pernikahan dini di Sleman pada 2017. Data dari Pengadilan Agama ini menurun setiap tahun. Tercatat 122 pernikahan dini pada 2015 dan 100 pernikahan pada 2016.
Kepala P3AP2KB Mafilindati Nuraini mengakui bahwa Godean menduduki peringkat pertama. Tercatat ada 10 pernikahan dini pada 2017, sementara Kecamatan Moyudan menduduki peringkat terendah dengan satu pernikahan dini.
“Berdasarkan UU Perkawinan syarat menikah untuk pria berusia 19 tahun sedangkan perempuan 16 tahun. Nah dari kasus pernikaan dini otomatis usianya ada di bawah batas minimal itu,” kata Mafilindati di Kantor P3AP2KB Sleman.
Risiko turut membayangi pernikahan dini. Setidaknya berdasarkan aspek kesehatan, sistem reproduksi khususnya perempuan belum matang. Risiko ini tidak hanya bagi ibu dan calon ibu tapi juga bayi yang dikandung.
Aspek ekonomi dan kematangan emosional menyusul pada risiko selanjutnya. Pada usia muda belum semua pasangan menikah dini tergolong mapan. Padahal sebagai kepala rumah tangga, seorang suami harus menghidupi istri dan anaknya.
“Aspek emosi berada pada zona rawan karena masih dalam proses pencarian jati diri. Jika ada konflik tapi tidak bisa melahirkan solusi rentan terjadi KDRT, ujung-ujungnya cerai. Untuk angka pernikahan dini di Sleman keseluruhan ada 79 pernikahan,” kata Mafilindati. (dwi/iwa/mg1)