JOGJA- Gandung Pardiman semasa menjadi anggota DPRD DIJ periode 2004-2009 dan anggota DPR RI periode 2009-2014 populer dengan jargon “Tidak Pelit”. Kini pada Pemilu 2019 Gandung tidak lagi tertarik menjadi anggota dewan. Ayah tiga anak ini maju sebagai calon anggota DPD mewakili DIJ. Meski tidak lagi duduk menjadi legislator, Gandung mengaku tidak mengubah jargon politiknya. Selama ini pria yang berulang tahun setiap 25 Februari punya empat motto politik. Iklas Berjuang, Iklas Beramal, Tidak Pelit, dan Peduli Semua. “Motto tetap sama, peduli pada semua. Artinya masih sama seperti dulu (tidak pelit, Red),” ujar Gandung di sekretariat KPU DIJ Minggu (22/4). Gandung menjadi orang kedua yang menyerahkan fotokopi tiga ribu kartu tanda penduduk (KTP) sebagai tanda dukungan masyarakat terhadap pencalonan bakal calon anggota DPD. Kehadiran Gandung disambut Ketua KPU DIJ Hamdan Kurniawan dan salah seorang komisioner Guno Tri Tjahjoko. Gandung datang ke KPU beberapa jam setelah Bambang Soepijanto, mantan Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan. Sama seperti Gandung, Bambang juga berhasrat menjadi calon anggota DPD. “Dukungan yang saya serahkan 4.015 fotokopi KTP,” jelas pria yang pada 2001 silam pernah maju di Pilwali Kota Jogja bertarung sebagai calon wali kota dengan Herry Zudianto, Haryo Sasongko, dan Endang Darmawan.
Bambang datang pagi pukul 09.00. Sedangkan Gandung pada pukul 14.00. Keduanya masih sempat bertemu dan bertegur sapa. “Bagaimana kabarnya. Pak Gandung ini senior saya,” sapa Bambang saat bersalaman dengan Gandung. Keduanya lantas berfoto bersama.
Selama beberapa jam, Bambang menongkrongi proses verifikasi administrasi oleh staf sekretariat KPU. Sebaliknya, Gandung merasa tidak betah. Dua jam berada di lantai dua KPU, mantan wakil ketua DPRD DIJ itu memilih pamit. Sekitar pukul 16.00, dia pamit pulang.
Dalam kesempatan itu, Gandung berharap anggota DPD tidak menjadi kuda troya bagi daerah. “Setelah terpilih tidak tahu apa yang harus diperbuat bagi daerah,” katanya.
Dia juga ingin DPD mengembangkan sikap politik yang kompromi. Anggotanya tidak sibuk mencari dan berbagi jabatan di internal. Dia menyindir konflik DPD yang masih sekarang belum berakhir. Masa jabatan pimpinan DPD masih menjadi masalah antara 2,5 tahun atau 5 tahun.
Di tempat sama, Anggota KPU DIJ Guno Trijahjoko mengatakan, kedatangan Bambang dan Gandung belum dapat disebut sebagai pendaftar calon DPD. Namun masih sebatas menyerahkan dukungan. “Penyerahan dukungan waktunya 22-26 April ini,” ujarnya.
Setelah itu KPU DIJ akan mengadakan verifikasi administrasi menyangkut kelengkapan. Tahapan berikutnya dilakukan verifikasi faktual oleh KPU kabupaten dan kota se-DIJ.
Jika semua persyaratan lengkap dan terpenuhi, mereka yang menyerahkan dukungan berhak mendaftar sebagai calon anggota DPD. “Pendaftaranya dibuka Juni mendatang,” jelas komisioner yang berlatar belakang dosen ini. (kus/yog/mg1)