KULONPROGO – Instansi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik di Kulonprogo berlomba memberikan pelayanan terbaik. Termasuk Pengadilan Negeri (PN) Wates Kulonprogo, bertekad mengubah sistem pelayanan yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Juru Bicara PN Wates Edy Sameaputty mengatakan merujuk Putusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum 77/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), semua urusan terkait peradilan bagi masyarakat dipusatkan satu pintu. Yakni ruang pelayanan yang posisinya berada di paling depan.

“Kalau sebelumnya para pencari keadilan harus masuk ke berbagai ruangan yang ada di PN Wates. Saat ini bisa terlayani di depan,” kata Edy Minggu (29/4).

Menurut dia, dengan pelayanan satu pintu proses pelayanan menjadi lebih prima bagi pencari keadilan. Mendukung hal tersebut, PN Wates akan menambah fasilitas pendukung. Misalnya kursi prioritas bagi ibu hamil, menyusui, kaum disabilitas dan lansia.

“Kursi prioritas disediakan agar orang-orang berkebutuhan khusus tidak perlu berdesak-desakan. Tetap nyaman saat menunggu pelayanan. Kami juga akan sediakan kursi roda, toilet disabilitas, dan ruang laktasi. Kami ingin mengubah pola pikir, PN yang dulu sangar sekarang ramah terhadap pencari keadilan,” ujar Edy. (tom/iwa/mg1)