GUNUNGKIDUL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul memantau warung makan dan hiburan malam selama Ramadan. Kegiatan tersebut untuk memastikan pengusaha menghormati umat muslim yang sedang puasa.
“Pengusaha hiburan malam kami minta tutup selama Ramadan. Kami juga mengimbau warung makan tidak buka terang-terangan,” kata Kepala Satpol PP Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugroho Kamis (17/5).
Imbauan tersebut dilakukan jauh hari sebelum Ramadan tiba. Khusus rumah makan, tidak ada larangan untuk buka. Namun tidak buka secara terang-terangan. “Jadi ada penutupnya. Semacam tirai,” ujar Dwi Warna.
Sedangkan pengusaha hiburan malam telah mematuhi untuk tidak buka selama Ramadan. Pemilik hiburan malam kooperatif.
Dwi Warna berharap semua pengusaha patuh pada aturan. Sehingga tercipta kondisi aman dan tertib. “Jelas, kami akan lakukan razia untuk memastikan mereka patuh aturan. Waktunya kapan, nanti menyusul,” kata Dwi Warna.
Pedagang soto di depan RSUD Wonosari Siwi memilih buka setengah hari. Dia membuka usahanya menjelang buka puasa.
Menurut Siwi, nekat jualan sejak pagi pendapatan belum tentu banyak. “Pagi hingga siang kami beraktifitas lain. Sorenya baru kami buka warung,” kata Siwi.
Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajat Ruswandono mengatakan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada Ramadan berlaku mulai kemarin. “Untuk jam kerja ASN masuk 07.30, istirahat 12.00-12.30 dan pulang 14.30,” kata Drajat. (gun/iwa/mg1)