MAGELANG – Uji laboratorium langsung dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang di Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, Senin (4/6). Hasilnya, masih ditemukan makanan yang mengandung formalin dan rodamin B di pasar yang diklaim terbesar di eks-Karesidenan Kedu itu. Padahal, kedua zat ini berbahaya untuk kesehatan, terutama penyebab penyakit kanker.
Salah satu staf Layanan Informasi Konsumen BPOM Semarang Eni Zuniati mengatakan, pihaknya sengaja melakukan uji laboratorium langsung di Pasar Rejowinangun. Yakni dengan mengambil sampel 31 jenis makanan dan minuman yang disinyalir mengandung zat berbahaya.
“Hasilnya empat makanan positif mengandung formalin dan rodamin B. Teri nasi dan cumi asin mengandung formalin, sedangkan rodamin B ada di slondok dan rengginang telo,” kata Eni Senin (4/6). Ia mencoba berandai-andai dengan hasil tersebut. Dia memperkirakan beberapa kemungkinan mengapa produsen empat jenis makanan itu menggunakan formalin dan rodamin B. Pertama, karena ketidaktahua pengusaha atas berbahayanya zat itu bagi kesehatan tubuh.
“Biasanya zat itu dipakai untuk lebih menarik perhatian konsumen, karena tekstur lebih cerah dan awet. Padahal dari sisi harga hanya terpaut sedikit dengan pewarna makanan yang tidak berbahaya bagi tubuh,” tuturnya.
Kemungkinan kedua, lanjutnya, pengusaha memang membandel dengan memakai bahan pengawet mayat dan pewarna tekstil itu di dalam makanan. Untuk alasan ini, ia berharap ada tindakan serius dari pemerintah daerah agar ada efek jera.
“Segera akan kami buat surat untuk Disperindag, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) dengan tembusan Wali Kota Magelang yang berisi hasil temuan ini. Kami harap Pemkot Magelang menindaklanjuti ke pemilik usahanya,” harapnya.
Ada perkembangan positif dari penggunaan zat berbahaya dalam makanan di Pasar Rejowinangun. Ukurannya, ada dua jenis makanan dan minuman yang sudah tidak lagi memakai rodamin B dan formalin. Yakni kue gula kelapa dan es cendol.
“Saya masih ingat tahun lalu gula kelapa dan es cendol positif mengandung rodamin B. Tapi, sekarang ternyata negatif. Artinya, dari makanan dan minuman yang kami curigai, ternyata sudah beralih memakai pewarna makanan,” ungkapnya.
Uji lab itu disaksikan langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jawa Tengah Herru Setiadhie beserta jajaran. Herru mengapresiasi langkah BPOM yang menguji sampel makanan dan minuman di Pasar Rejowinangun.
“Kami perlu mewaspadai peredaran makanan dan minuman yang dilihat dari aspek kesehatan. Saya harap ada edukasi ke pengusaha, pedagang hingga konsumen terkait pentingnya mengetahui bahayanya mengonsumsi makanan yang mengandung formalin dan rodamin B,” tandas Herru. (dem/laz/mg1)