REMBANG – Aset di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih menjadi sorotan BPK membuat Pemkab Rembang gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tiga OPD itu terdiri dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Total nilai aset yang belum diyakini BPK Rp 350 miliar.
Target Pemkab Rembang untuk meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 gagal. Penyebabnya masih sama. Persoalan aset yang belum diyakini oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Inspektur Kabupaten Rembang Fahrudin menjelaskan, nilai aset yang belum diyakini BPK senilai Rp 350 miliar. Sebenarnya, nilai tersebut turun drastis dibanding LKPD 2016. Dalam LHP BPK atas LKPD 2016, aset yang belum diyakini sekitar Rp 1,5 triliun.
“Penurunan itu berkat kerja semua OPD. Patokan angka meterialitas untuk memperoleh opini WTP itu Rp 25 miliar. Sampai saat ini yang terbesar aset. Kalau temuan-temuan itu tidak masalah,” ungkapnya.
Nilai aset Rp 350 miliar itu sebarannya paling banyak di tiga OPD itu. Fahrudin menambahkan untuk Dinkes persoalan aset sudah hampir selesai. Yang masih banyak ada di Disdikpora dan DPUPR. Contohnya soal pengapusan gedung-gedung sekolah yang sudah tidak ada bangunannya.
Penelusuran aset di beberapa OPD sebenarnya sudah dilaksanakan tahun lalu. Itu berdasarkan rekomendasi BPK dalam LHP atas LKPD 2016. Sedangkan untuk LHP atas LKPD 2017, ada beberapa rekomendasi dari BPK.
Di antaranya, Pemkab Rembang diminta segera menindaklanjuti hasil penelusuran aset. Kemudian mencocokkan antara bidang aset, akuntansi dan hasil penelusuran aset oleh Inspektorat.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menambahkan, pemkab sudah memotret semua aset. Tinggal beberapa saja yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, dia sangat optimistis pemkab bisa mendapat opini WTP atas LKPD 2018.
“Ibaratnya tinggal 30 persen saja. Inventarisasi aset dan alurnya sudah tahu semua. Bagaimana cara pengapusan juga sudah tahu. Tahun depan, saya sangat optimistis bisa mendapat WTP,” jelasnya. (jpg/ila)