SLEMAN– Ketua AJWLM Wilayah Barat Dardiri membenarkan operasional kendaraan wisata berhenti total. Kesepakatan ini diambil atas turunnya anjuran gubernur. Seluruh operator dan ketua komunitas wajib mengecek dan memperbaiki kendaraan dalam tiga hari.
Tercatat hingga saat ini ada 800 kendaraan wisata yang beroperasi. Seluruhnya terbagi dalam 29 komunitas, baik di kawasan Pakem maupun Cangkringan. Selain pengecekan individu, ada pula pengecekan oleh Dishub dan Polres Sleman.
”Kesepakatan untuk off dise-pakati dalam pertemuan Jumat kemarin (22/6). Jika masih ada yang beroperasi dalam tiga ha-ri ini, maka kami skorsing satu bulan untuk komunitasnya. Skorsing ini juga berlaku jika ke depan ada temuan kendaraan yang tidak laik jalan,” tegasnya.
Langkah ini terpaksa diambil karena kecelakaan kendaraan wisata acap kali terjadi. Tidak hanya untuk kecelakaan berat, ketegasan ini berlaku pula untuk kecelakaan kecil. Menurutnya, kesiapan dan laik jalan menjadi syarat wajib kendaraan wisata.
Di satu sisi Dardiri menyayangkan masih adanya gebyah uyah. Di mana kecelakaan satu kendaraan dilimpahkan kepada seluruh anggota asosiasi. Meski begitu dia menyadari stigma ini merupakan risiko karena jip wisata menjadi ikon wisata Le-reng Merapi.
Berdasarkan data inventaris AJWLM, setidaknya 90 persen armada siap beroperasi. Sayangnya beberapa operator masih memaksakan kendaraan tidak laik pakai tetap beroperasi. Standar operasional kenda-raan wisata belum sepenuhnya dipatuhi.
”Kami menghimbau agar sopir berani bersuara. Jika kendaraan tidak laik jalan, minta ganti ke-pada operatornya, jangan dipak-sakan. Untuk skorsing sudah berlaku, termasuk operator yang kecelakaan kemarin kena satu bulan,” katanya. (dwi/laz/ong)