JOGJA – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Jogja tahun ajaran 2018/2019 yang menerapkan sistem zonasi menimbulkan kebingungan. Para orang tua calon siswa masih bingung dengan sistem zonasi karena belum tahu jarak rumahnya dengan sekolah.
Hari ini (25/6) merupakan hari pertama proses entry data memasukkan pilihan SMP, yang dilakukan secara online. Tapi sebelum menentukan pilihan para orang tua calon siswa masih bingung dengan aturan zonasi tersebut.
“Makanya ini masih tanya-tanya dulu, katanya sudah tidak pakai nilai tapi jarak zonasi,” ujar Tami, warga Mergangsan Jogja ketika ditemui di kantor Dinas Pendidikan Kota Jogja, Senin (26/6).
Awalnya Tami ingin mendaftarkan anaknya ke SMP 4 Jogja yang berada di wilayah Danurejan. Hal itu berdasarkan pertimbangan SMP yang berada di depan kantor Disdik Kota Jogja itu paling dekat lokasinya. Tapi karena belum yakin dirinya memilih untuk mencari informasi terlebih dahulu.
“Pendaftaran online juga masih sampai seminggu lagi,” katanya.
Selain Tami, puluhan orang tua wali murid lain juga banyak yang bertanya terkait aturan sistem zonasi maupun prestasi tersebut. Terkait hal itu Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Informasi Disdik Kota Jogja Samiyo menjanjikan pada siang ini tabel zonasi sekolah sudah di-upload ke website Disdik Kota Jogja.
“Siang ini juga kami unggah, ini tinggal finalisasi,” tuturnya. (pra/ila/mg1)