JOGJA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jogjakarta terus gencar meningkatkan razia bahan pangan mengandung zat berbahaya di Pasar Beringharjo. Alasannya, berbagai temuan bahan pangan yang mengandung formalin dan rhodamin B di sejumlah pasar rakyat belakangan ini berasal dari Pasar Beringharjo.

”Temuan-temuan sebelumnya memang beberapa disuplai dari sini,” tegas Kasi Layanan Informasi Konsumen bbpom Jogjakarta Soesie Istyorini saat operasi zat berbahaya di Pasar Beringharjo, Kamis (28/6).

Personel BBPOM menyisir seluruh pedagang dalam razia kemarin. Sasaran utamanya adalah penjual ikan kering, penjual ikan teri, hingga penjual krupuk. Sebab, temuan formalin kerap ditemui di beberapa jenis ikan yang dikeringkan. Sedangkan rhodamin B ditemukan dalam kerupuk. Ada 15 sampel yang diuji BBPOM. Meliputi sembilan ikan kering dan enam jenis krupuk.

Dari hasil uji laboratorium tidak ditemukan kandungan formalin maupun rhodamin B. Kendati begitu, Isty menegaskan, lembaganya bakal tetap rutin menggelar operasi. Sebab, upaya menekan peredaran bahan pangan yang mengandung zat berbahaya perlu dilakukan secara bertahap.
”Edukasi kepada penjual juga penting,” ucapnya.

Seorang pedagang Sulastri mengaku lebih selektif saat mengulak. Itu lantaran ada ikan teri berformalin yang dijual beberapa pemasok. Saking selektifnya, perempuan berusia 45 tahun ini tak mengulak ikan teri.
”Alasannya itu ada temuan formalin. Kecuali ada pemasok yang benar-benar bersih akan ambil lagi,” katanya.

Aksi ini juga diapresiasi oleh para pengunjung pasar. Terlihat pengunjung sempat mendatangi tim BBPOM Jogjakarta. Para pembeli ini juga terlihat bertanya terkait kandungan aman dalam ikan kering, terutama teri.

“Kalau ada seperti ini tentu aman karena langsung oleh badan resmi. Apalagi saya beli ikan teri untuk dijual lagi jadi lauk warung,” ujar salah seorang pembeli Prastiwi. (dwi/zam/mg1)