TEGAL – Sebanyak 28 narapidana kasus narkoba yang tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kota Tegal, Senin malam (2/7) , mendadak diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain pupil matanya, mereka juga menjalankan tes urine.
”Pemeriksaan yang kami gelar di Lapas ini khusus tahanan kasus narkoba saja,” jelas Kepala BNN Kota Tegal AKBP Windarto, Selasa (3/7).
Menurutnya, sebelum memeriksa tahanan satu per satu, petugas BNN menggeledah ruangan tahanan. Setiap sudut yang dimungkinkan jadi lokasi penyimpanan narkoba pun digeledah. Tak terkecuali sekitar ruangan, terus diendus petugas BNN yang di-backup jajaran dari Lapas.
“Ada 88 napi kasus narkoba, di antaranya 80 laki-laki dan 8 orang perempuan. Semuanya kami periksa. Jika dalam pemeriksaan mata terindikasi adanya penggunaan barang haram, maka kami melanjutkan pemeriksaan tes urine,” jelasnya.
Windarto menambahkan, jumlah napi yang terindikasi mencapai 28 orang. Mereka secara otomatis kembali melakukan pemeriksaan dengan tes urine.
”Kendati dilakukan pengawalan ketat saat tes urine, namun kami tidak menemukan adanya hasil yang positif dari tes urine itu,” ungkapnya.
Di tempat sama, Kepala Lapas Kota Tegal Irwan BC IP SSoS MM mengatakan, pihaknya mendukung razia yang digelar. Lapas sendiri setiap pekan juga melakukan hal sama dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
“Secara berkala kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kamar Lapas,” kata Irwan.
Selain razia, lanjut Irwan, dirinya juga melakukan pengawasan secara ketat terhadap tamu maupun barang bawaan yang masuk ke Lapas. Bahkan, jika memang dianggap mencurigakan, pemeriksaan secara menyeluruh di badan pengunjung pun wajib dilakukan.
”Tak terkecuali ketika ada kiriman makanan atau barang. Mereka yang mengirim makanan, wajib menunjukan identitas atau tidak bisa melalui orderan via Gojek atau jasa lainnya. Harus yang bersangkutan yang membawa makanan,” jelasnya. (jpg/ila)