Kesehatan jiwa masih menjadi permasalahan yang signifikan di dunia, termasuk di Indonesia. Hal tersebut disebabkan karena masalah kesehatan jiwa akan mempengaruhi beban negara dan menimbulkan penurunan produktivitas manusia dalam masa yang lama. Badan Kesehatan Dunia(WHO) pun telah memasukkan kecanduan terhadap permainan videogame, internet, dan alat komunikasi terkini sebagai suatu gangguan kejiwaan pada panduan yang diterbitkannya pada 2015. Karena kebanyakan manusia menghabiskan sekitar 13 jam dengan gadget-nya. Bahkan untuk sesuatu yang tidak terkait pekerjaan dan kehilangan interaksi sosial dengan keluarganya.

Kementerian Kesehatan RI melalui Rencana Aksi Kegiatan 2014-2019 menekankan bahwa kesehatan jiwa adalah sesuatu yang penting. Tidak hanya menjadi beban pembangunan dan menurunkan produktivitas, tetapi akan menyebabkan penurunan derajat kesehatan dan penurunan kualitas sumber daya manusia yang akhirnya menimbulkan disharmoni pada keluarga.

Kesehatan jiwa mencakup pelayanan terhadap Orang Dengan Masalah Kejiwaan(ODMK), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Dengan Ketergantungan Napza (ODKN). Pelayanan kesehatan jiwa yang terintegrasi dan selaras dilaksanakan pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat, maupun swasta melalui pembagian peran dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen dan berusaha mewujudkan upaya pelayanan kesehatan jiwa yang lebih sistematis dan terkoordinasi untuk mengurangi beban penyakit akibat masalah dan gangguan jiwa serta ketergantungan Napza.

Lewat kelurahan siaga sehat jiwa dan didukung dengan rehabilitasi berbasis masyarakat dalam penanganan ODMK, ODGJ dan ODKN, Pemerintah Kota Yogyakarta bertekad melaksanakan upaya pelayanan kesehatan jiwa sebagai suatu Rencana Aksi Daerah. Tujuannya demi meningkatkan kualitas hidup dengan baik dan menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat bagi setiap orang. (*/fn)