JOGJA – Hingga H-2, Minggu (15/7) belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mendaftarkan calon legislatif (caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIJ. Penentuan nomor urut caleg diduga sebagai penyebabnya.
Komisioner KPU DIJ Guno Tri Tjahjoko menduga masih ada perdebatan alot di internal parpol terkait penempatan nomor urut. Hal itu disebabkan mindset sebagian caleg maupun pengurus parpol. Mereka masih keukeuh bahwa nomor urut berpengaruh signifikan terhadap perebutan kursi di DPRD/DPR, sehingga tidak sedikit caleg yang ingin mendapat nomor urut pertama. Padahal, nomor urut tidak berpengaruh. Tidak seperti pemilihan legislatif beberapa tahun lalu.
”Seringkali ada calon yang ingin memilih nomor teratas. Jadinya yang awalnya sederhana jadi malah mempersulit,” jelas Gun, Minggu (15/7).

Sebagaimana diketahui, masa pendaftaran caleg selama 14 hari. Persisnya mulai 4 hingga 17 Juli. Menurutnya, KPU telah mewanti-wanti pengurus parpol agar tidak mendaftar di hari-hari terakhir. Lembaga penyelenggara pemilu ini juga mengingatkan agar parpol rutin berkonsultasi terkait berbagai berkas persyaratan.

”Sehingga ketika datang sudah komplet,” ucapnya.
Persoalan lain yang dihadapi parpol adalah kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalegan. Guno mencontohkan, jika parpol mendaftarkan tujuh caleg, dalam setiap tiga nomor urut salah satunya harus perempuan. Kendati begitu, hal tersebut tidak perlu dipersulit.
Melihat kondisi ini, Guno memastikan seluruh parpol bakal mendaftar bersamaan di hari-hari terakhir. Kendati begitu, Guno menjamin lembaganya tetap siap melayani. KPU telah menyiapkan lima tim. Masing-masing tim beranggotakan enam orang.

”Setiap ada yang datang akan kami layani. Setiap parpol kami perkirakan satu jam selesai,” ujarnya.
Lalu, kapan pengumumannya? Guno mengungkapkan, daftar caleg diumumkan 20 Juli dalam rapat pleno. Beriringan dengan pengumuman calon DPD. Hanya, pengumuman calon DPD lebih awal. Yaitu, pukul 10.00. Sedangkan caleg pukul 13.00. dalam rapat pleno tersebut juga akan diumumkan siapa saja yang telah memenuhi syarat dan belum.
”Ada waktu perbaikan. Untuk DPD mulai 21 hingga 24 Juli. Sedangkan parpol mulai 21 hingga 28 Juli,” tambahnya.
Ketua DPW PAN DIJ Nazaruddin mengakui sempat menemui sejumlah kendala dalam menyiapkan berbagai berkas pendaftaran caleg. Di antaranya adalah penentuan nomor urut. Proses ini memakan waktu lama. Sebab, dalam aturan pemilu kali ini nomor urut yang di-input ke sistem informasi pencalonan (silon) harus fix.

”Kalau pemilu dulu nomor urut bisa belakangan. Makanya, kami butuh waktu agak lama untuk menata ini,” ungkapnya.
Kendala lain yang dihadapi adalah silon KPU susah diakses. Nazar menceritakan, tak jarang mengalami kesulitan ketika meng-input data ke silon. Padahal, data pencalegan di beberapa daerah pemilihan ini tinggal diunggah. Kendati begitu, Nazar, sapaannya memastikan berbagai berkas persyaratan telah komplet, sehingga PAN bakal mendaftar hari ini atau besuk.
Ketua DPW PPP DIJ Amin Zakaria mengungkapkan hal senada. Menurutnya, berbagai berkas syarat pendaftaran telah komplet.
”selasa sore kami serahkan berkas ke KPU,” tambahnya. (riz/zam/mg1)