SLAWI – Dua orang warga Kabupaten Tegal ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, Sabtu (4/8) pagi. Kedua terduga teroris itu yakni YW atau Yoni Wahyudi alias Abu Riski, 36, dan MY atau M. Yusuf, 38.

Kedua orang yang diduga teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap di tempat yang berbeda. Dari informasi yang dihimpun, YW alias Abu Riski ditangkap di Jalan Raya Dukuh Randu Balamoa, Pangkah, Kabupaten Tegal, sekitar pukul 08.30.

Sedangkan M. Yusuf ditangkap di kamar kosnya, di RT 1 RW 1 Desa Bandasari, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, sekitar pukul 09.00. YW alias Abu Riski merupakan warga Desa RT 12 RW 04 Desa Semedo, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal. Sementara M. Yusuf, warga RT 8 RW 2, Desa Kepunduhan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto SIK MH, melalui Kabag Ops Kompol Joko Wicaksono membenarkan adanya operasi sunyi yang dilakukan tim Satgas Densus 88 Anti Teror di wilayah hukummya.

“Kami otoritas wilayah tidak bisa memberikan statemen terkait operasi ini. Yang jelas, sebelumnya sudah ada koordinasi secara matang terlebih dahulu antara tim dengan pihak Polres tegal,” ungkapnya.

Kasi Pemerintahan Desa Semedo Agus, membenarkan jika YW merupakan penduduk asli Desa Semedo. Setiap hari YW berprofesi sebagai penjual kacamata di dekat Pasar Kemantran, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. “Dia (YW) memang warga kami. Orangnya pendiam. Tadi pagi (kemarin) ditangkap Densus,” ungkapnya.

Setelah menangkap YW, Tim Detasemen Khusus ini langsung mendatangi optik milik YW di Jalan Garuda, Desa Kemantran, Kecamatan Kramat. Di kios itu, tim yang mengendarai tiga mobil dan sejumlah sepeda motor roda dua menyita barang milik terduga teroris.

Sugeng mengaku tidak menyangka jika penjual kacamata itu merupakan terduga teroris. Sejauh ini, orang tersebut tidak pernah berbuat kriminal. Mereka cenderung pendiam dan tertutup. “Barang-barangnya digeledah semua. Mungkin ada yang dibawa (barangnya),” tuturnya.

Berbeda dengan yang dikatakan Dasmo, 36, salah satu pekerja bengkel yang berada di sebelah toko optik kacamata milik YW. Selain kedua terduga teroris itu, Tim Densus 88 juga mengamankan seorang karyawan YW yang berada di optik di Kemantran.

Karyawan itu berinisial Fb. Warga Kabupaten Brebes. “Dia (Fb) sempat diinterogasi di dalam toko sekitar 10 menitan. Lalu dibawa pergi oleh orang-orang itu (Tim Densus),” tutur Dasmo.

Usai menggeledah optik di Kemantran, Tim Densus yang bersenjata lengkap ini mendatangi rumah kos MY di Desa Bandasari, Kecamatan Dukuhturi. Saat itu, MY sedang menyapu di depan kamar kosnya.

“Tiba-tiba datang tiga orang pakai sepeda motor, langsung nangkap, ditutup kepalanya terus dibawa pakai sepeda motor,” ujar Susi, salah satu warga yang melihat penangkapan itu.

Pengeledahan tersebut dikawal oleh jajaran Polres Tegal Kota dan Polres Tegal dengan menerjunkan personel kurang lebih 50 orang. “Kami sifatnya hanya mem-back up Tim Densus 88 Anti Teror,” tegas Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto SIK. (yer/her/gus/fat/jpg/ila)