JOGJA – Kualitas udara menjadi isu penting di wilayah perkotaan. Tak terkecuali di Kota Jogja. Dari itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja mulai Selasa (28/8) menggencarkan uji emisi. Uji emisi dengan sasaran kendaraan roda empat digelar hingga besok (30/8).
Kepala Seksi Penataan dan Pemantauan Lingkungan DLH Kota Jogja Magaliasih Pasorong Randa mengungkapkan, turunnya kualitas udara di Kota Jogja disebabkan asap kendaraan bermotor. Mulai roda dua, roda empat, hingga angkutan umum.
”Kendaraan pribadi seperti roda dua dan empat menjadi penyebab utama,” jelas Galih, sapaannya saat memantau pelaksanaan uji emisi.
Kendati begitu, tidak semua wilayah Kota Jogja memiliki kualitas udara buruk. Galih mencatat ada sejumlah titik terparah. Yang paling mencolok adalah beberapa simpang empat. Salah satunya simpang empat titik nol kilometer.
”Kualitas udaranya perlu diwaspadai saat jam sibuk,” ingatnya.
Ya, buruknya kualitas udara ini bisa memicu masalah kesehatan. Antara lain, infeksi saluran pernapasan akut. Kemungkinan terburuk bahkan bisa memicu kanker. Sebab, asap kendaraan bermotor mengandung logam berat.
Ada sekitar 300 kendaraan yang mengikuti uji emisi di LPP Jalan Urip Sumaharjo kemarin. Kepala UPT Laboratium Pengujian Kualitas Lingkungan DLH Kota Jogja Sutomo menargetkan uji emisi selama tiga hari bisa menyasar 1.500 unit kendaraan roda empat.
Dalam uji emisi ada beberapa batas toleransi yang dipatok. Kadar hydro carbon kendaraan tahun 2007 ke bawah diberikan toleransi hingga 1200 ppm. Sedangkan 2007 ke atas 200 ppm.
”Parameter CO 4,5% untuk 2007 ke bawah dan 1,5% untuk 2007 ke atas,” sebutnya.
Menurutnya, seluruh kendaraan jika tidak memenuhi standar baku bakal dinyatakan tidak lolos. Dari itu, pemiliknya harus segera melakukan perawatan. Toh, kendaraan yang gas buangnya melebihi ambang batas bakal mengalami kerusakan bila digunakan terus.
”Bakal rusak sendiri,” ingatnya. (cr5/zam/mg1)