SLEMAN – Masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) dimulai Minggu (23/9). Pemkab Sleman mengumpulkan seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu di Hotel Prima SR kemarin. Mereka menandatangani deklarasi kampanye damai.

Wakil Bupati (Wabup) Sleman Sri Muslimatun mengatakan kampanye damai penting. Dia melihat Pemilu banyak intrik maupun gesekan.

“Deklarasi damai perlu dilakukan sebelum kampanye resmi dimulai. Agar bisa menunjukkan bahwa Sleman kondusif,” kata Muslimatun kemarin (21/9).

Deklarasi damai, menurut Muslimatun, akan menjadi contoh masyarakat. Sebab yang masyarakat dukung merupakan elit partai dan telah menegaskan untuk melakukan kampanye damai.

“Sehingga dampaknya ke masyarakat, mereka tidak gontok-gontokan,” ujarnya.

Muslimatun mengatakan dalam masa kampanye setiap parpol maupun pendukungnya bebas berkampanye. Namun jangan kampanye yang isinya menjelekkan parpol maupun calon lain. “Boleh (kampanye) pakai media sosial tapi jangan sebarkan hoax,” pesannya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman M Abdul Karim Mustofa mengatakan setiap parpol boleh berkampanye via media social (medsos). Namun jumlah akun maksimal sepuluh.

Akun tersebut, kata Karim, didaftarkan ke KPU Sleman paling lambat sebahri sebelum masa kampanye dimulai. Tepatnya hari ini (22/9).

Pihaknya akan mengawasi medsos parpol tersebut. “Pengawasan itu akan kami lakukan selama masa kampanye,” ujarnya.

Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi mengatakan tahapan pemilu rentan gesekan. Pada Pemilu 2014 di Sleman dan Pilkada 2016 memakan korban. “Setidaknya ada konflik horozontal antarpendukung. Semoga kali ini bisa diredam,” kata Shidqi.

KPU Sleman mengimbau peserta Pemilu mematuhi regulasi. “Hindari ujaran kebencian, hindari hoax dan hindari provokasi,” tegasnya. (har/iwa)