Meski 2019 Harus Terintegrasi JKN
JOGJA – Pada 1 Januari 2019 semua warga negara Indonesia harus sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tapi Kota Jogja pada tahun anggaran 2019 nanti belum akan menghapus program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jamkesda Kota Jogja Umi Nur Chariyati mengatakan pilihan Kota Jogja tetap mempertahankan Jamkesda sebagai antisipasi masih adanya warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. “Jamkesda tetap masih ada pada 2019, tapi anggarannya masih dihitung,” katanya Senin (22/10).
Pada 2018 ini anggaran Jamkesda yang disiapkan dalam APBD Kota Jogja 2018 sebesar Rp 20 miliar. Anggaran tersebut dipakai untuk membiayai jasa perawatan kesehatan serta membantu membayar premi JKN bagi warga tidak mampu. Untuk kepesertaan JKN di Kota Jogja sendiri, Umi menyebut sudah mencapai 95 persen.
Umi menjelaskan nantinya Jamkesda tersebut akan diperuntukan memberikan layanan jaminan kesehatan bagi warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan apapun. Umi mencontohkan seperti gelandangan atau pengemis di Kota Jogja yang sakit. “Mereka bukan peserta BPJS Kesehatan, tapi kalau sakit pemerintah tetap turun tangan membantu,” ujarnya.
Selain itu anggaran Jamkesda Kota Jogja juga dipersiapkan untuk membiayai kegiatan kegawatdaruratan seperti layanan Yogyakarta Emergency Service. Umi juga menyebut Jamkesda dipersiapkan untuk membiayai layanan kesehatan yang tidak di-cover BPJS Kesehatan.
Terpisah Ketua DPRD Kota Jogja Sujanarko menyambut baik masih dipertahankannya Jamkesda di Kota Jogja. Koko, sapaanya mengatakan Jamkesda bisa diperuntukan untuk layanan kesehatan yang tidak dibiayai oleh BPJS Kesehatan.
“Karena alasan efisiensi kemarin ada beberapa layanan yang akhirnya tidak dibiayai BPJS Kesehatan lagi, itu bisa dibiayai dengan Jamkesda,” ucapnya.
Koko menyebut sebenarnya Kota Jogja sudah memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan, karena tingkat kepesertaan warganya yang mencapai 95 persen. Menurut dia itu merupakan bukti inovasi Kota Jogja untuk mempertahankan derajat kesehatan warganya. “Sudah UHC, Jamkesda juga masih ada, harusnya tidak ada lagi keluhan warga Kota kesulitan biaya kesehatan,” tutur politikus PDIP itu. (cr5/pra/zl/mo2)