SLEMAN – Polsek Depok Barat dan Polsek Mlati meringkus komplotan copet spesialis beroperasi di mall. Lima pelaku dari satu kelompok, diamankan. Dua ditahan di Polsek Depok Barat, tiga disel di Polsek Mlati.

Mereka berasal dari luar Jogjakarta. Kelimanya memiliki peran saat beraksi. Ada yang membuntuti korban, memetik hasil curian dan mengalihkan perhatian.

“Dua tersangka yang kami amankan atas nama MN, 43, warga Bekasi; dan SIA, 34, asal Bogor. Sedangkan tiga pelaku lainnya atas nama DM, SM dan DD ditahan di Polsek Mlati,” jelas Kapolsek Depok Barat Kompol Sukirin Hariyanto, Rabu (24/10).

Kelimanya sudah cukup lama beraksi di Jogjakarta. Untuk mengaburkan aksi, mereka tidak menetap lama. Usai beraksi lalu berpindah ke daerah lain. Komplotan ini telah beraksi di dua mall kawasan Sleman.

Aksi mereka terbongkar berkat rekaman closed circuit television (CCTV). Mereka beraksi di Jogja City Mall (JCM) medio Agustus 2018. Saat itu mereka berhasil mencopet satu gawai.

“Saat meninggalkan mall, mobil sewaan mereka terekam CCTV. Akhir September 2018, mereka beraksi di Mal Plaza Ambarrukmo (Amplaz) dan langsung diawasi,” ujar Sukirin.

Mereka mengincar korban Alifa Kesha, 13. Saat itu korban dan teman-temannya di wahana permainan. SM dan SIA mengalihkan perhatian korban. MN membuka tas korban. Lalu DM mengambil gawai merk Oppo seharga Rp 1,9 juta.

Saat akan meninggalkan mall, petugas keamanan tidak mengizinkan Avanza B 1459 FYF keluar parkiran. “Kendaraan yang mereka pakai sudah masuk blacklist kami. Saat akan diamankan, pelaku kabur dan hanya DD yang diamankan,” kata Sukirin.

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Irwan mengatakan empat tersangka lain ditangkap di Seyegan, Sleman. Para pelaku berniat melarikan diri ke Jawa Barat.

“Tidak hanya mengincar handphone, para pelaku juga mengincar barang berharga lainnya. Hasil kejahatan dibagi rata. Otak komplotan adalah DM. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian,” ujarnya. (dwi/iwa/rg/mo2)