BANTUL – Wisatawan yang berlibur di Gua Selarong tak akan lagi bisa menikmati pemandangan melalui bangsal. Sebab, Dinas Pariwisata (dispar) maupun Dinas Kebudayaan (disbud) Bantul tidak memiliki kewenangan memperbaiki akses jalan yang terputus menuju bangsal.
Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengungkapkan, akses atau jalan setapak yang rusak menuju bangsal berhimpitan dengan tanah warga. Dengan begitu, dinas tak memiliki kewenangan memperbaikinya.
”Bahkan, jika pemkab tetap membangun akses tersebut justru menyalahi aturan. Karena menerobos tanah milik warga,” jelas Kwin, sapaannya, belum lama ini.
Seperti Kwintarto, Kepala Disbud Bantul Sunarto juga menegaskan bahwa instansinya tidak memiliki kewenangan. Disbud hanya berwenang terhadap cagar budaya di kawasan Gua Selarong.
Sebagaimana diketahui, akses jalan menuju bangsal di Gua Selarong terputus. Itu akibat fenomena siklon Tropis Cempaka akhir tahun lalu. Kerusakan ini berakibat wisatawan tak lagi dapat menuju bangsal. Padahal, bangsal yang terletak di atas perbukitan ini salah satu favorit wisatawan. Di tempat ini, wisatawan dapat melihat pemandangan dari ketinggian.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Guwosari Muhammad Taufik mengatakan, pemerintah desa juga tidak dapat berbuat banyak. Sekalipun keberadaan Gua Selarong memberikan dampak positif. Sebab, tanah di area bangsal bakal didirikan kampus dua UIN Sunan Kalijaga.
”Pembebasan lahannya pada 2019,” tambahnya. (cr6/zam/by/mo2)