DPRD Kabupaten Magelang telah menerima nota keuangan RAPBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran (TA) 2019 dari Bupati Magelang Zaenal Arifin. Nota keuangan itu disampaikan bupati di hadapan sidang paripurna DPRD Kabupaten Magelang pada Rabu 21 November 2018.

SEGERA DIBAHAS: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Soeharno disaksikan pimpinan dan anggota dewan menerima nota keuangan RAPBD 2019 dari Bupati Magelang Zaenal Arifin.  (SETWAN DPRD KABUPATEN MAGELANG FOR RADAR JOGJA)

Jalannya paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Soeharno. Paripurna dihadiri 38 orang anggota dewan. “Kami mengupayakan agar RAPBD TA 2019 segera dapat ditetapkan. Sejumlah tahapan dilakukan bersama dengan eksekutif,” ujar Soeharno.

Bupati Zaenal Arifin menjelaskan telah melakukan sinkronisasi program dan kegiatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang bersama DPRD telah menjalin kesepakatan yang diformulasikan dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS). Kesepakatan itu dilaksanakan pada 6 November 2018.

“Selanjutnya KUA/PPAS itu menjadi landasan penyusunan RAPBD TA 2019,” jelas bupati di depan paripurna dewan yang juga dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Magelang.

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2014-2019, RAPBD TA 2019 merupakan tahap akselerasi. “Tema pembangunan 2019 adalah Peningkatan Kondusivitas dan Kepatuhan, Mewujudkan Situasi dan Kondisi yang Kondusif, Aman dan Tenteram,” kata Zaenal.

Prioritas Pembangunan 2019 disusun mendasarkan beberapa pertimbangan. Terutama yang berpengaruh signifikan terhadap pencapaian sasaran pembangunan. “Dan langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjut bupati.

RAPBD Kabupaten Magelang TA 2019 terdiri atas pendapatan sebesar (Rp 2.609.160.199.000). Komponen pendapatan meliputi pendapatan asli atau daerah PAD (Rp 426.079.633.000), dana perimbangan (Rp 1.538.049.441.000) dan lain-lain pendapatan yang sah (Rp 645.031.125.000).

Adapun belanja sebesar (Rp 2.667.838.342.000). Terdiri atas belanja tidak langsung (Rp 1.620.587.395.000) dan belanja langsung (Rp 1.047.250.947.000). Dengan demikian, terdapat defisit anggaran (Rp 58.678.143.000).

Penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya (Rp 68.882.143.000). Pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah (Rp 10.204.000.000).

Pembiayaan netto sebesar Rp 58.678.143.000 dapat digunakan untuk menutup defisit anggaran. (adv/mg3)