JOGJA – Keamanan dan keselamatan di perlintasan kereta masih harus diperhatikan. Belum ada sepekan, kecelakaan yang melibatkan kereta api dan warga kembali terjadi. Kembali harus ada korban jiwa karena tertemper kereta.
Yang terbaru seorang anak bernama Tegar, 14, tertemper kereta Prambanan Ekspres jurusan Solo Kutoarjo. Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta, tepatnya di depan Pasar Talok Gendeng Baciro Gondokusuman. Anak berkebutuhan khusus (ABK) itu meninggal dunia di tempat. Dengan luka parah di bagian kepala. Juga luka di beberapa bagian tubuhnya akibat benturan dan terjatuh di rel kereta api.
“Tertemper kereta Prameks dengan nomor 259 sekitar pukul 13.40. Korban langsung meninggal dunia akibat lukanya,” jelas Kapolsek Gondokusuman Kompol Bonifasius Slamet, Rabu (5/12).
Perwira menengah satu melati ini membenarkan kondisi psikis korban. Berdasarkan keterangan warga dan tetangga, Tegar adalah ABK dengan tuna rungu, tuna wicara dan tuna grahita.
Saat kecelekaan terjadi diduga sang anak lepas dari pengawasan orangtuanya. Terbukti lokasi kecelakaan berjarak 250 meter dari rumah korban. Dalam kesehariannya, sang anak memang terbiasa bersama orangtuanya.
“Info dari masyarakat anak tersebut sedang mencari orangtuanya yang sedang keluar rumah. Biasanya kalau ke mana-mana menang diantar ayahnya. Kemungkinan saat itu dia keluar rumah sendiri karena mencari ayahnya,” katanya.
Posisi jenasah anak pasangan Sujimat dan Yati ini berada di tengah rel. Boni memastikan korban tidak terseret kereta api. Terbukti tubuh korban tidak mengalami kerusakan. Hanya saja memang terdapat luka di beberapa bagian tubuhnya.
Dari keterangan warga pula, dia mengetahui masinis Prameks telah memberi peringatan. Terbukti sebelum mendekati lokasi kecelakaan ada semboyan 35. Berupa klakson kereta api yang dibunyikan tanpa terputus.
“Kami menghimbau agar warga khususnya yang punya anak lebih siaga. Jangan biarkan anak bermain atau berada di lokasi perlintasan kereta api,” pesannya.
Kecelakaan ini tentu menjadi catatan khusus bagi PT. KAI Daop 6 Jogjakarta. Terlebih kecelakaan ini merupakan kali kedua dalam minggu ini.
Manager Humas PT KAI Daop 6 Jogjakarta Eko Budiyanto meminta warga lebih berhati-hati. Terlebih UU Nomor 23/ 2007 tentang Perkeretaapian secara tegas melarang aktivitas di luar perkeretaapian dalam kawasan rel kereta api.
“Kereta Prameks datang dari arah timur datang kereta api. Masinis sudah membunyikan semboyan 35 tapi karena jarak yang sudah dekat korban tidak bisa menghindar dan akhirnya tertemper,” ujarnya. (dwi/pra/fn)