SLEMAN – Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X enggan berkomentar banyak terkait penghentian sementara GKR Hemas sebagai anggota DPD RI. Raja Keraton Jogja ini tidak ingin turut campur atas permasalahan yang dialami istrinya.

Hanya terkait informasi penghentian, HB X telah mengetahui. Meski di satu sisi dia belum mengetahui alasan penghentian. Namun Sultan berharap agar permasalahan ini cepat rampung.

Ora ngerti malahan (justru tidak tahu), enggak tahu alasannya apa,” katanya singkat ditemui usai apel pasukan Operasi Lilin Progo 2018 di Mapolda DIJ, Jumat (21/12).

Saat dikonfirmasi terkait presensi kehadiran, HB X setengah mengiyakan. HB X juga sempat mengutarakan kemungkinan permasalahan internal DPD. Salah satunya yang menghangat adalah faktor keabsahan pimpinan DPD RI.

”Mungkin ya tidak masuk kerja. Saya tidak ada masalah mungkin aspek politik mempengaruhi, tapi ya tidak apa-apa. Mungkin juga terkait kepemimpinannya (DPD RI),” katanya.

Seperti diketahui anggota DPD RI asal Jogjakarta GKR Hemas dihentikan sementara waktu. Alasannya ketidakhadirannya dalam kurun waktu tertentu. Atas pertimbangan itulah badan kehormatan DPD RI menjatuhkan sanksi tersebut. (dwi/ila)