SLEMAN – Pernah terjerat kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Namun Jimmi Muliku tidak kapok. John Weku, sapaannya, kembali berulah. Kali ini dia memanfaatkan kelengahan pasangan kencan berbayar dan menggasak harta pekerja seks komersial (PSK).
John Weku pernah diberitakan terkait kejahatannya. Pada 2011 dan 2013 dia melakukan kejahatan di wilayah Polres Jakarta Barat. Jimmi pernah dihukum tiga tahun penjara.
“Korbannya ada yang artis. Dia memanfaatkan kelengahan teman kencannya. Tidak sekadar menggasak harta, tapi juga menyekap korban. Diancam senjata tajam dan replika pistol,” kata Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Bayu Hendarto (28/12).
Aksinya kali ini digagalkan polisi. Yugi mengatakan hasil kejahatan John menjadi bekal bertahan hidup. Meyakinkan korban, pelaku berdandan seperti pria mapan dan perlente.
Pada aksinya di Jogjakarta, pelaku menyewa hotel berbintang di Mlati. Jimmi membawa Toyota Fortuner sewaan. PSK dengan tarif mahal pun terjerat tipu daya John.
Jimmi menjebak dua PSK sekaligus. Perempuan pertama, DS, 22, berprofesi sebagai pemandu lagu. DS berinisiatif melaporkan aksi kejahatan Jimmi.
“Kalau yang disekap dan diambil hartanya teman DS. Inisialnya Im, 24. Korban dari Jakarta dan datang ke Jogjakarta atas undangan DS,” ujar Yugi.
Kasus berawal saat Jimmi kencan dengan DS sejak 25 November. Keduanya booking kamar hotel. Menyadari calon korban tidak memiliki harta berlebih, Jimmi meminta DS mencarikan teman lain.
Jimmi meminta PSK berkelas. Alasannya untuk ‘’menemani’’ pejabat. Yugi mengatakan DS menghubungi Im pada 26 November. DS membiayai tiket pesawat Jakarta-Jogjakarta.
“Dia minta DS keluar kamar dulu. Alasannya temannya sudah mau datang. Im saat itu sudah dikamar bersama Jimmi. Hingga 27 November pagi, teman pelaku tidak datang. Jimmi justru menyekap dan menggasak harta Im,” katanya.
Jimmi menyiapkan satu gulung tali rafia, dua borgol, pisau dan pistol imitasi. Jimmi menggasak harta Im senilai Rp 75 juta.
“Rampasannya, kartu identitas korban, ATM beserta nomor pinnya. Pelaku kabur dari tempatnya menginap 27 November malam. Korban (Im) disekap empat jam. Usai melepaskan diri, lapor petugas hotel,” kata Yugi.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Made Wira Suhendra mengatakan, penangkapan Jimmi tidak mudah. Jimmi sadar menjadi buruan polisi. Dia terus berpindah daerah. Akhirnya tertangkap di sebuah karaoke di Sleman, 8 Desember.
Diduga Jimmi akan beraksi kembali. Sasaran dan modus yang diterapkan tidak berubah. Bermodalkan ciri khas ini, polisi berhasil melacak Jimmi. Dia ditangkap sebelum beraksi kembali.
“Kami menduga korbannya banyak. Tapi enggan melapor. Pelaku mengancam membocorkan ke keluarga terkait profesi korban atau ekspose ke majalah. Uang rampasan untuk dana operasional aksi berikutnya,” ujar Made. (dwi/iwa/fn)