SLEMAN – Penggunaan gawai memang ada plus sekaligus minusnya. Tapi warga kampung Leles Condongcatur Sleman punya aturan. Pada jam tertentu semua warga kampung dilarang menggunakan gawai. Mereka juga memiliki Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).
Menurut Koordinator Satgas PPA Suyanto masyarakat menyepakati jam-jam tertentu dimana semua tidak menggunakan gawai. Jam-jam tersebut yakni saat mengaji pukul 15.30-17.30 dan belajar 19.00-21.00.
“Tidak hanya anak-anak, tapi juga orang tua. Sebab, anak-anak itu tidak bisa sekadar disuruh, tapi juga harus diberi contoh,” jelasnya pada Radar Jogja belum lama ini.
Suyanto berkisah bagaimana Kampung Leles dapat mengendalikan penggunaan gawai agar tidak berlebihan, terutama anak. “Kita tidak boleh menafikan kalau gawai memiliki banyak manfaat, namun jika berlebihan justru akan merugikan,” tuturnya.
Suyanto menambahkan, menerapkan aturan semacam ini bukan tanpa halangan. Dia mengenang bagaimana awal pembentukan Satgas PPA dan mensosialisasikan aturan ini di berbagai pertemuan RT, RW, PKK, dll. Setelah disepakati, pengawasan pun dilakukan. “Intinya kami semua melakukan pengawasan. Tidak hanya anaknya sendiri, tapi juga yang lain. Satgas hanya bertugas memfasilitasi saja,” ungkapnya.
Adapun Satgas PPA terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari dosen, guru, psikolog, dokter, dan tokoh masyarakat. Dalam struktur organisasinya, terdiri dari berbagai divisi, diantaranya pencegahan, penanganan kasus, humas, dan kemitraan. “Ini semua demi mewujudkan kampung ramah anak,” ujarnya.
Kini hampir setiap sore di arena bermain dipenuhi dengan anak-anak yang bermain. Jarang ditemui mereka memegang gawai. Suyanto menjelaskan, berbagak kendala masih berusha diselesaikan, namun sejak adanya Satgas sedikit perubahan mulai terlihat. (cr10/pra/fn)