JOGJA – Aplikasi e-Lapor DIY telah diluncurkan sejak Oktober 2018 lalu. Sebagai sarana aduan masyarakat. Terkait kinerja lembaga pemerintahan, personel, maupun pelayanan di 53 satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Terobosan baru Pemprov DIJ itu sebenarnya telah diikuti sebagian daerah lain.
Hanya, minimnya sosialisasi membuat masyarakat kesulitan menyampaikan uneg-uneg atas kinerja pemerintah. Seperti dialami Desi Prasiska, 20, warga Bantul. Setahu dia, info aduan masyarakat hanya bisa disampaikan lewat sosial media yang disediakan oleh komunitas atau pemerintah terkait. Desi mengaku belum tahu adanya aplikasi e-Lapor DIY.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIJ Rony Primanto Hari mengakui, sosialisasi e-Lapor belum maksimal. Dia beralasan, banyaknya saluran penyampaian aduan masyarakat kepada pemerintah daerah di DIJ membuat e-Lapor DIY belum dikenal.

Karena itu Diskominfo DIJ menggandeng berbagai komunitas di media sosial. Masyarakat yang bertanya dan menyampaikan aduan lewat media sosial akan dikomunikasikan oleh admin kepada Diskominfo DIJ.

Rony mengklaim, aplikasi e-Lapor DIY telah diunduh lebih dari seribu orang. Meskipun tidak banyak, kata dia, jumlah pengunduh dan aduan selalu meningkat setiap harinya.

Rabu (9/1), misalnya. Tercatat 312 keluhan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 293 keluhan masyarakat sudah terbalas. “Sisanya masih menunggu,” jelas Rony di kantor Diskominfo DIJ Rabu (9/1).

Rony menegaskan, SKPD yang terlambat merespons keluhan masyarakat akan diberikan peringatan oleh Diskominfo DIJ. Itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pelayanan masyarakat.

Rony menjelaskan, aduan lewat e-Lapor DIY cukup mudah. Pengguna aplikasi cukup memilih SKPD yang bersangkutan. Lalu menuliskan keluhan yang ingin disampaikan.

Dengan cara itu pemerintah lebih mudah memberikan respons secara cepat. Serta mempermudah penyimpanan data pemerintah. ”Responnya bisa lebih cepat. Tapi, kami kembalikan lagi kepada masyarakat. Lebih nyaman pakai apa (untuk menyampaikan keluhan, Red),” tutur Rony.

Rony berharap Diskominfo DIJ ke depan bisa menggandeng seluruh kabupaten. Untuk berpartisipasi dalam aplikasi e-Lapor DIY. Demi memudahkan masyarakat yang berniat menyampaikan keluhan ke SKPD tingkat kabupaten.(cr7/yog/fn)