SLEMAN – Pentolan Jogja Hip Hop Foundation, Marzuki Mohamad atau yang dikenal dengan Kill The DJ melaporkan akun media sosial yang dinilai menggunakan dan mengubah lagunya untuk kepentingan politik. Marzuki datang ke Polda DIJ, Selasa (15/1). Dengan setelan pantalon crem dan atasan putih, dia sampai ke Mapolda DIJ sekitar jam 14.30.
”Saya tidak terima lagu tersebut dipakai untuk kampanye. Baik itu pasangan Jokowi-Amin atau Prabowo-Sandi,” katanya kepada wartawan.
Marzuki mengatakan, terkait penggunaan tanpa izin lagunya tersebut bukan sekali dua kali. Sebelumnya dia mengaku pernah mengirimkan somasi Dinas Kebudayaan DIJ karena menggunakan lagu itu tanpa izin. Pelaporan itu, menurutnya penting dilakukan sebagai pendidikan bagi masyarakat bahwa ada hak kekayaan intelektual dalam seniman yang perlu dijaga.
”Lagu saya terdaftar jadi harus izin sebagai pemilik copyright. Saya juga keberatan lagu itu untuk kampanye politik, karena lagu itu memiliki nilai historis, sebagai utang rasa saya terhadap Jogjakarta. Saya tidak akan mengingkari nilai dan spirit lagu itu, hanya untuk pilpres,” imbuhnya.
Dia mengatakan, pada 2014 dirinya mendukung Jokowi. Namun tidak menggunakan lagu itu untuk kampanye. Selain itu lebih dari 10 kali yang menawari iklan atau kepentingan komersial menggunakan lagu itu atau mengubah liriknya. Tapi dia tidak mengizinkan sebab itu hal yang prinsip.
Dari pelaporan itu, pihaknya menuntut permintaan maaf resmi. Sebab sampai pelaporan tersebut dilakukan, postingan itu tidak juga dihapus. Sebab video itu beredar di medsos, ada wartermark akun yang menyebarkan, itu yang dilaporkanya.
”Saya melaporkan @cakhum, setelah itu ditelusuri siapa yang mengganti lirik dan memviralkan, saya serahakan ke pihak hukum. Sampai saat ini tidak ada menghubungi, kalau ada yang menghubungi saya tidak akan melapor,” tuturnya. (riz/ila)