BANTUL – Sapon hanya pasrah begitu mendengar kabar anaknya, Imam Saputra bakal dimakamkan di wilayah Sibu, Sarawak, Malaysia. Warga Mulekan II, Tirtosari, Kretek, ini tak sanggup membiayai pemulangan jenazah anaknya. Yang mencapai Rp 35 juta.
”Jika dikubur di sana, biayanya Rp 7,5 juta,” tutur Sapon di rumahnya Senin (21/1).
Pria 55 tahun ini kali pertama mengetahui anaknya meninggal dunia sekaligus dimakamkan Kamis (17/1) lalu. Dari pesan singkat melalui Whastapp. Pengirim yang mengaku sebagai teman kerja anaknya itu memberitahu bahwa Imam ditemukan tewas mengapung di sungai Selasa (8/1) lalu. Tak jauh dari pabrik tempatnya bekerja.
”Polisi Malaysia sudah mengotopsinya. Tapi, hasilnya belum diketahui,” ujar Sapon.
Supatmi, ibu Imam Saputra menambahkan, empat bersaudara itu berangkat ke Malaysia empat tahun lalu. Dia berangkat bersama dua temannya dari Solo.
”Dia membuat paspor di Kalimantan,” tutur Supatmi menyebut anaknya itu bekerja di sebuah pabrik tripleks.
Selama menjadi pegawai migran Indonesia (PMI), Imam belum pernah pulang kampung. Menurutnya, Imam berjanji bakal mudik saat Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
”Komunikasi terakhir November tahun lalu,” ucap Supatmi mengaku ikhlas anaknya dimakamkan di Malaysia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul Sulistiyanta mengatakan, pemkab tidak dapat berbuat banyak. Apalagi hingga memulangkan. Sebab, Imam berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal.
”Kami hanya bisa membantu mencari informasi seputar korban. Ciri-cirinya sesuai dengan KTP dan paspornya,” ungkapnya.
Dari itu, Sulis, sapaannya mengimbau agar calon PMI melalui jalur resmi. Selain memudahkan calon PMI, jalur itu juga mempermudah pemerintah untuk turun tangan.
”Kami bisa membantu ketika ada masalah,” ingatnya. (cr6/zam/fn)