BANTUL – Sebagai tahapan pelaksanaan Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul membuka rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini juga untuk membantu proses pemungutan suara di tiap TPS.Ketua Komisioner KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengundang seluruh masyarakat yang sudah sesuai kualifikasi untuk ikut dalam rekruitmen ini. Untuk pendaftarannya akan dibuka 6 Maret hingga12 Maret mendatang.
Pendaftar harus berusia minimal 17 tahun. Selain itu tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah. Selain itu, pendaftar juga tidak boleh terikat dengan parpol manapun atau sudah tidak lagi menjadi anggota parta paling singkat lima tahun.”Minimal lulus SMA atau sederajat,’’ jelasnya.
Pihaknya pun membuka kesempatan bagi para penyandang disabilitas untuk bisa menjadi KPPS. Sepanjang pendaftar disabilitas memenuhi persyaratan sebagai anggota dan mampu melaksanakan tugasnya. Untuk persyaratan berkas, bisa dilihat di website milik KPU Bantul. Dan setelah berkas dirasa lengkap, para pendaftar bisa langsung menyerahkannya ke kantor PPS setempat. “Diserahkan pada jam kerja, pukul 08.00 hingga 16.00” himbaunya.
Badan Pengawas Pemillu (Bawaslu) Bantul juga membuka rekruitmen bagi petugas pengawas TPS. Bawaslu membutuhkan sebanyak 3.040 orang. Ketua Bawaslu Bantul Harlina mengatakan hingga saat ini suah ada 2.080 warga yang mendaftar sebagai pengawas. Dan pihaknya masih membutuhkan sekitar 240 pendaftar lagi. Dia berharap semakin banyak warga yang mendaftarkan diri. “Agar kami punya kesempatan untuk memilih calon pengawas yang terbaik dan berintegritas,”jelasnya. (cr5/din/mg4)