JOGJA – Kota Jogja, bersama Kabupaten Bantul dan Sleman, dipastikan tidak akan kembali menerima Piala Adipura, selama tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan tidak diperbaiki. Kota Jogja diminta untuk membuat perencanaan terkait tempat pembuangan akhir (TPA) yang baru.
“Harus mulai dipikirkan, TPA baru atau memaksimalkan (TPST) Piyungan dengan teknologi baru,” ujar anggota Komisi C DPRD Kota Jogja Emanuel Ardi Prasetya, Minggu(2/3).
Menurut dia kendala di TPST Piyungan memang karena pengelolaanya yang ada di Pemprov DIJ. Tapi dia berharap Pemkot Jogja berani mendesak Pemprov DIJ untuk melakukan pembaruan. Ardi menyebut sebenarnya banyak investor maupun ahli yang mau membantu.
“Teknologi pengelolaan sampah kan makin maju. Ada yang dibakar untuk jadi energi, kenapa tidak dicoba di Jogja,” tuturnya. “Sebenarnya banyak yang mau bantu, tapi terkendala di eksekutif (Pemkot), tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Udhi Santosa mengakui kondisi di TPST Piyungan saat ini jauh dari kata ideal. Persyaratan minimal dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tidak lagi menggunakan sistem open dumping, tapi minimal menggunakan sistem controlled landfill dan paling baik dengan sistem sanitary landfill.
“Yang di (TPST) Piyungan kan masih tradisional sekali. Hanya menumpuk sampah. Tapi kalau mau bikin (TPA) sendiri, lahannya mau di mana?” ujarnya.
Sama dengan Ardi, Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya Lingkungan Hidup Christina Iin menambahkan, sebenarnya ada alternatif pengelolaan sampah lainnya. Seperti menggunakan metode incenator. Yaitu dengan membakar sampah. Abu dari hasil pembakaran sampah bisa dimanfaatkan. “Tapi, ya itu untuk lokasinya kalau di wilayah Kota Jogja sudah sulit lahannya,” katanya.
Tapi Iin mengaku, meski hampir pasti gagal kembali mendapatkan Piala Adipura, tidak membuat pihaknya berhenti melakukan sosialisasi ke warga. Termasuk persiapan untuk pantau satu Adipura.
Iin menyebut untuk nilai komponen Adipura 2017-2018 yang diperoleh Kota Jogja sudah di atas passing grade yang ditetapkan KLHK, 73. Kota Jogja memperoleh nilai mencapai 73,33. Tapi Kota Jogja masih mendapatkan nilai minus untuk komponen TPA dan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah. Tapi nilai tersebut belum mampu untuk meraih kembali Adipura. “Paling tidak kami bisa berbangga dengan kepedulian warga kota menjaga kebersihan,” ungkapnya. (pra/mg2)