GUNUNGKIDUL – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul mengimbau masyarakat di zona rawan bencana tetap waspada. Imbauan tersebut menyusul informasi dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi dan pengaruh Siklon Tropis Veronica.
BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di kisaran empat hingga enam meter karena pengaruh Siklon Tropis Veronica. Gelombang tinggi diperkirakan terjadi di Samudera Hindia selatan Bali hingga Nusa Tenggara Timur (NTT). Akan terjadi empat hari, dari Kamis (21/3) hingga Minggu (24/3).
“Kami menerima informasi dari BMKG mengenai potensi bencana hidrometeorologi. Seperti hujan, petir, hingga tanah longsor,” kata Kepala BPBD Gunungkidul, Edy Basuki saat dihubungi Kamis(21/3).
Dikatakan, kewaspadaan masyarakat sangat dibutuhkan untuk meminimalisasi jatuhnya korban dan menekan kerusakan. Untuk kepentingan ini BPBD terus menyosialisasikan tanggap bencana kepada warga.
“Ada sejumlah wilayah masuk kategori zona merah. Mulai Kecamatan Gedangsari, Patuk, Nglipar, Ngawen, Ponjong, Semin, Purwosari, Tanjungsari dan Semanu,” ujar Edy.
Memang masih ada warga yang tempat tinggalnya di daerah rawan longsor. BPBD mengimbau agar mereka waspada saat hujan intensitas tinggi. Setidaknya bisa berpindah saat hujan berlangsung berjam-jam.
“Kerugian bencana tanah longsor beberapa minggu lalu mencapai sekitar Rp 2,9 miliar,” kata Edy.
Dikatakan, status tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari sejak 8 Maret 2019. Jika ada kejadian bencana lagi, maka perlu asesmen lebih detail untuk memperpanjang status tanggap darurat.
“Rabu (27/3) baru bisa kami tetapkan tanggap darurat akan diperpanjang atau tidak,” kata Edy.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, menyikapi dampak becana alam dia menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati 88/2019. Tentang penanganan yang memprioritaskan perbaikan infrastruktur.
“Status tanggap darurat masih ditetapkan hingga batas waktu yang belum ditentukan,” kata Badingah. (gun/iwa/mg3)