GUNUNGKIDUL – Pemkab melalui Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul melakukan verifikasi dan validasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Meski data penerima berasal dari pemerintah pusat. Itu dilakukan agar penerima bantuan tepat sasaran.”Untuk validasi ini kami bekerja sama dengan petugas pendamping PKH, pemerintah desa hingga kecamatan,” jelas Kepala Dinas Sosial Gunungkidul Siwi Iriyanti Kamis (28/3).

Dikatakan, data penerima manfaat disesuaikan dengan hasil verifikasi di lapangan. Data bisa bisa berubah jika fakta di lapangan berbeda. Misalnya, calon penerima yang terdata ternyata orang mampu. ”Oleh karena itu, dalam validasi, kami mengajak perangkat desa supaya bisa memberikan pengarahan sehingga muncul data penerima sesuai kondisi riil di lapangan. Slot yang kosong bisa diberikan kepada keluarga lain yang berhak menerima,” ungkapnya.

Koordinator Petugas PKH Gunungkidul Herjun Pangaribowo mengatakan, data penerima PKH sebanyak 62.700 keluarga. Namun diakui, ada perubahan, karena ada 874 keluarga penerima manfaat (KPM) keluar dari program PKH.
”Alasan keluar dari program bermacam-macam, mulai dari tidak memenuhi persyaratan hingga mundur karena alasan sudah mampu,” ujarnya.

Khusus yang mundur karena ekonomi membaik, Herjun menyebut ada 540 KPM. Sebanyak 364 di antaranya pada 2018. Sisanya pada 2019. Selain karena ekonomi telah mapan, pengunduran diri juga lantaran dampak dari pembebasan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS). Dalam catatannya, ada 12 keluarga di Kecamatan Tepus mundur setelah mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan. Hanya, secara umum warga yang mengundurkan diri merata di seluruh kecamatan. ”Terbanyak di Ngawen 63 keluarga mengundurkan diri secara sukarela,” katanya. (gun/zam/mg4)