MAGELANG – Terminal Tidar Kota Magelang Jumat(29/3) dipadati kendaraan roda dua dan empat yang parkir di bahu jalan. Hal ini tidak lepas dari aksi solidaritas para pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah, menyusul adanya tindak penganiayaan terhadap Puji Kustoro, Kamis (21/3) petang. Pujo yang merupakan pengemudi ojol dipukul oleh beberapa orang saat sedang duduk di warung depan terminal sembari melepas lelah.
“Teman kami tidak sedang narik penumpang. Dia juga tidak sedang nunggu penumpang. Tetapi hanya duduk di warung. Kemudian didatangi orang-orang dari arah terminal dan dipukul. Kami ke sini bukan ingin membalas. Tetapi sekadar ingin minta pertanggungjawaban dan kejelasan ke depan. Kami mau cari makan, buan mau cari ribut,” kata pengemudi ojol bernama Tuah Putra.
Menurut pria yang sebelumnya berprofesi sebagai loper koran itu, dalam aksi kemarin tidak hanya diikuti pengemudi ojol dari Magelang, Jogja, Solo, Semarang, dan Purworejo saja. Tetapi juga ada pengemudi ojol dari Sukabumi. Dia ikut prihatin dengan kejadian itu dan solidaritas.
“Dia dapat penumpang ke Cilacap. Tetapi kemudian dengar kabar ini, langsung tancap gas ke Magelang ikut aksi keprihatinan dan solidaritas ini,” tutur Tuah.
Nada tegas dikemukakan pengemudi ojol lainnya, Lilik Kristianto. Mereka menuntut aparat kepolisian untuk menangkap dan mengadili pelaku yang menyebabkan seorang pengemudi ojol terluka.
Pihaknya menduga pelaku adalah pengemudi ojek pangkalan (opang) di sekitar Terminal Tidar Kota Magelang. Dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah warung kopi, tidak jauh dari terminal.
“Teman kami sedang istirahat, tidak memakai jaket identitas ojol, tapi tiba-tiba dianiaya oleh pelaku. Kami minta polisi segera menangkap dan memproses hukum. Teman kami dirawat di rumah sakit karena mengalami luka di wajah,” jelas Lilik.
Dia mengaku bersama rekannya membawa Puji ke RSUD Tidar untuk mendapat perawatan medis. Oleh dokter, korban mendapat empat jahitan. Dia menduga ini terjadi akibat salah paham. Sebab, terdapat zonasi hijau dan merah yang harus dipatuhi ojol.
“Kami mematuhi aturan karena kami juga menghormati ojek terminal. Dan andai ada order, penumpang kami arahkan menyebrang jalan, sehingga terhindar dari pelanggaran zonasi,” ungkapnya.
Menurut Lilik, jika tuntutan itu tidak segera dipenuhi mereka minta diperbolehkan beroperasi di Terminal Tidar, karena selama ini terminal menjadi zona merah. “Kalau pelaku tidak ditangkap, kami minta terminal jadi zona hijau. Selama ini kami sudah mematuhi zonasi,” ujarnya.
Kapolsek Magelang Selatan Kompol M Anwar menerangkan, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan berada di wilayah hukum Kecamatan Magelang Tengah. Sedangkan terminal berada di wilayahnya. Saat ini kasus itu masih ditangani aparat Polsek Magelang Tengah.
“Masih dalam proses penyelidikan Polsek Magelang Tengah. Tapi karena aksi di terminal, maka kami minta aksi dilakukan dengan tertib, kondusif. Silakan menyampaikan keinginan sebagai bentuk solidaritas teman yang diduga jadi korban aksi tidak menyenangkan,” pinta Anwar.
Secara umum, aksi berlangsung kondusif. Mereka hanya duduk di seputar terminal, sembari menuntut keadilan dan akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (dem/laz/mg3)