PURWOREJO – Ruang pengujian kendaraan Dinas Perhubungan (Dinhub) Purworejo steril dari lalu lalang pemilik kendaraan yang diujikan. Hanya petugas yang berada di dalam dan ini dimaksudkan untuk membebaskan kawasan itu dari tindak pungutan.

Kepala Dinhub Purworejo Agus Budi Supriyanto mengatakan, pihaknya memang memberikan larangan kepada siapa pun untuk masuk ke dalam ruang tersebut. Untuk mengoperasikan kendaraan pun, harus petugas yang melakukan.

“Dengan dilakukan petugas, semua akan tahu kondisi kendaraan yang sebenarnya,”  tambah Agus. Kalaupun masuk, pemilik atau yang membawa kendaraan tidak bisa berusaha mengelabuhi pemeriksaan. Penggunaan alat yang sudah komputer, tidak bisa dikelabuhi.

“Semua sudah pakai komputer. Jadi kendaraan yang diuji tidak bisa dikatakan lulus kir atau tidak. Karena hasilnya sudah tersentral,”  tandas Agus.

Sesekali dirinya langsung turun ke ruang pengujian dan mengendarai kendaraan yang diujikan. Ini mendorong anak buahnya agar tidak melakukan main mata dengan pemilik kendaraan.

“Dengan kami sering turun, setidaknya bisa meminimalkan tindak pungutan yang mungkin terjadi. Tapi sebenarnya hal bersih seperti ini sudah berlangsung lama di Dinhub,” katanya.

Terhitung sejak tahun 2018, Dinhub Purworejo memang menggunakan peralatan baru yang semuanya sudah terintegrasi dengan komputer. Layanan yang ada lebih cepat dan secara sistem pula bisa menentukan kendaraan lolos atau tidak.

Ditambahkan, pengadaan Alat Uji Kendaraan Bermotor dilatarbelakangi alat uji yang lama sudah banyak mengalami kerusakan. Selain sudah tidak berfungsi secara optimal serta sudah tidak sesuai perkembangan teknologi, baik teknologi alat uji kendaraan bermotor itu sendiri atau teknologi otomotif yang berkembang pesat akhir-akhir ini.

“Jumlah alat uji utama yang semuanya ada sembilan, baru bisa  terealisasi tujuh alat uji sehingga masih ada dua alat uji yang belum dapat terealisasi,” tambah Agus.

Terpisah, Wakil Bupati Yuli Hastuti memberikan dukungannya terhadap langkah Dinhub menerapkan sikap tegas dalam pengujian kendaraan. Pengujian memang harus dilakukan secara transparan dan bersih. (udi/laz/er)