JOGJA – Proses revitalisasi dan rekonstruksi Pojok Beteng (Jokteng) Gondomanan terus dipersiapkan. Saat ini masih dalam tahapan appraisal. Setelah itu baru akan dilakukan sosialisasi terbuka ke masyarakat.

Kepala Dinas Kebudayaan DIJ Aris Eko Nugroho mengatakan, Pemprov DIJ masih terus melakukan pengkajian untuk menuntaskan tahapan appraisal tersebut. “Kami berusaha secepatnya ya,” ujarnya saat ditemui media di sela-sela Musrenbang RKPD, Kamis (11/4).

Dari penelusuran Pemprov DIJ, ada sekitar 35 kepala keluarga dan 23 bidang tanah yang terdampak revitalisasi. Hampir seluruh 23 bidang yang ada di atasnya berdiri bangunan rumah. Inilah pentingnya tahapan appraisal yang harus lengkap. Yakni dilihat dari segi tanah, bangunan, serta dampak ekonomi. “Misalnya ada warga yang di situ sewa selama berapa tahun, nilai ekonominya menghasilkan berapa, ya itu semua,” kata mantan Kepala Bidang Anggaran Belanja DPPKA DIJ itu

Dia menjanjikan warga terdampak akan mendapat ganti untung. Itu sesuai arahan Gubernur DIJ bahwa sedapat mungkin orang yang sudah meninggalkan wilayah tersebut mendapat tempat tinggal lagi. “Harapannya agar tidak timbul kegaduhan di masyarakat,” katanya.

Di atas bidang tanah tersebut kepemilikannya meliputi Hak Milik, Hak Guna Bangunan, dan Hak Magersari. Kendati demikian, Hak Magersari menjadi bidang yang paling banyak terdampak karena berada di dua kelurahan yakni Prawirodirjan dan Panembahan.

Sebelumnya Kepala Paniradya Pati DIJ Beny Suharsono mengatakan, kajian-kajian terkait Danais masih terus dilakukan. Termasuk juga rancangannya. Hasil proses appraisal itu pun akan menentukan range kucuran Danais. “Jadi masih melihat desainnya seperti apa, terus sosialisasi appraisal berjalan, baru ketahuan,” kata Beny. (cr9/pra/mg1)