JOGJA – Detik-detik menjelang coblosan, Partai Gerindra dihantam persoalan hukum. Dua kader partai berlambang kepala garuda itu Selasa (16/4) dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Keduanya diamankan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja dan Polda DIJ di dua tempat.
Dari informasi yang diperoleh, Muhammad Lisman Pujakesuma terjaring OTT terlebih dulu. Pria kelahiran Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara, itu diamankan Polda DIJ sekitar pukul 17.17. Saat melintas di Jalan Magelang Km 9,6 Denggung, Tridadi, Sleman. Dari tangannya, polisi mengamankan uang Rp 1,6 miliar yang diduga akan digunakan sebagai money politics. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Antara lain, beberapa atribut pasangan capres-cawapres nomor urut 02.
Ketua Bawaslu DIJ Sri Rahayu saat dikonfirmasi membenarkannya. Namun, Sri menekankan, kepolisian yang melakukan operasi.
”Jadi secara hierarki bukan temuan kami,” tegas Sri di kantornya, Rabu (17/4).
Karena itu pula, perempuan yang akrab disapa Cici ini menegaskan, lembaganya tidak bisa menerima barang bukti dari kepolisian. Meski barang bukti hingga kemarin sore masih dititipkan di Bawaslu. Sebaliknya, Cici justru menyarankan agar kepolisian segera mengambil kembali barang bukti berupa uang pecahan Rp 5.000 hingga Rp 100 ribu itu. ”Statusnya (Puja) tidak ditahan,” ucapnya.
Meski hasil operasi kepolisian, Cici berkomitmen Bawaslu ikut melakukan penelusuran.”Tapi kami tidak berhak menyampaikan detailnya,” kata Cici menyebut status pengamanan kader Partai Gerindra belum menjadi temuan.
Terkait pengamanan kader Partai Gerindra di Kota Jogja, Cici mengungkapkan, ditangani Bawaslu Kota Jogja. Dugaan money politics itu berawal dari temuan warga.
Sebelumnya, Kapolda DIJ Irjen Pol Ahmad Dofiri enggan berkomentar ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan kader Partai Gerindra. Dia berdalih penanganannya berada di Gakumdu (penegakan hukum terpadu) Bawaslu DIJ.
”Wewenang masih di Gakumdu yang ada di Bawaslu. (Kami) Tunggu penelitian dari tim gakumdu. Kami tidak campur tangan dulu,” katanya saat melihat proses pengamanan TPS 15 Panembahan Kraton.
Ketika disinggung apakah OTT terkait money politics atau lainnya, Kapolda memilih bungkam. Kapolda hanya memastikan bahwa subjek terduga melanggar aturan pemilu. Kapolda menyarankan agar mengklarifikasi langsung ke Bawaslu.
Ketua BPN Prabowo Sandi DIJ Dharma Setiawan membantah uang Rp 1,6 miliar yang diamankan kepolisian untuk money politics. Melainkan untuk kebutuhan logistik partai. Seperti saksi capres-cawapres nomor urut 02.
”Untuk koordinator saksi mendapat jatah Rp 500 ribu. Di atasnya diberi Rp 1 juta,” dalihnya.
Dari itu, Dharma mempertanyakan tindakan polisi. Dharma menilai, hal itu sebagai pelanggaran aparatur negara.
Berbeda dengan dugaan OTT di Denggung, sekretaris DPD Partai Gerindra DIJ ini justru irit berkomentar ketika disinggung mengenai dugaan money politics di Kota Jogja. Dia berdalih belum mengetahui detailnya. ”Rencananya ada rapat untuk membahas itu. Saat ini masih didalami,” katanya. (dwi/zam/fj)