JOGJA – Diamankan pada 19 Maret lalu, kondisi mie basah berformalin yang diamankan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIJ masih baik. Padahal normalnya mie hanya bertahan sehari. Sayangnya dari stok 50 kilogram, hanya  29,5 kilogram mie basah berformalin yang berhasil disita.

Kepala BBPOM DIJ Rustyawati menuturkan penyitaan barang bukti sudah berlangsung lama, 19 Maret. Meski begitu ini justru menjadi bukti kuat. Terbukti saat pemusnahan, Selasa (16/4), mie basah dalam kondisi baik.

“Mie basah yang tidak pakai pengawet lewat satu hari sudah busuk. Ini satu bulan masih bagus, ya kalau tanpa uji laboratirium ini jelas mengandung formalin,” tegasnya.

Diektahui pula, distributor atas nama JR telah diawasi. Bahkan pria berusia 40 tahun ini pernah mendapatkan binaan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sayangnya selang waktu, pria asal Magelang jawa Tengah ini kembali berjualan.

“Mie basah warna kuning kami sita dari tempat dia berjualan di Pasar Niten Bantul. Dia ini perannya sebagai distributor, menyetorkan ke pedagang kecil atau pedagang mie di wilayah Jogjakarta,” jelasnya.

Menurut dia, faktor ekonomi tetap utama dimana penjualan mie memberikan banyak keuntungan. Lalu dari konsumen cenderung cuek akan komposisi bahan pangannya.  Faktor ketiga adalah efek jera belum terasa bagi pelaku. Mulai dari kecilnya masa kurungan hukuman hingga denda yang tidak terlalu besar. Terbukti beberapa penjual kembali mengulang kesalahan yang sama.

“Mungkin undang-undangnya kurang galak bagi mereka. Belum putusan maksimal yang diterapkan. Ditambah suplay and demand masih berjalan dan arus perputaran ekonomi cukup tinggi,” katanya.

BBPOM sejatinya telah menawarkan berbagai solusi. Salah satunya beralih menggunakan mie kering. Tapi jenis mie ini belum menjadi idola. Padahal komposisi mie kering jelas aman. Selain itu jenis ini juga memiliki umur yang lebih lama.

BBPOM juga menyita saos dengan bahan baku berbahaya. Total ada 29 ribu sachet dengan berat masing-masing 550 gram. “Saus beda kasus, masih pengembangan karena disita bukan dari pabriknya. Info awal pabrik di daerah Jawa Tengah,” katanya. (dwi/mg1)