BANTUL – Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana merasa prihatin dengan permasalahan di  Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul yang selalu berulang. Untuk kali kesekian, pemblokiran TPST Piyungan oleh warga setempat membuat warga Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Sleman kesulitan membuang sampah.

Itu terjadi karena secara teknis usia “gunung sampah” itu mestinya tamat alias berakhir 2015 silam. Kalaupun saat ini sejumlah 600-an ton sampah setiap hari masih dibuang di lokasi itu, karena memang dipaksakan.

Yoeke kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke TPST Piyungan pada Senin (15/4).  Dua pekan sebelumnya, Senin (31/3) kunjungan serupa dilakukan ketua dewan ke lokasi tersebut. Hasilnya dengan mata kepalanya sendiri Yoeke menyaksikan fasilitas yang dikelola unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY itu memprihatinkan.

Dari hasil sidak diketahui, masyarakat merasakan dampaknya. Bila hujan turun dengan durasai cukup lama, area persawahan warga permukaannya tertutup sampah plastik dan kotoran air sampah.

Dalam sidak itu diketahui ada lima tuntutan warga. Yakni sampah di pinggir jalan dan dermaga dinaikkan. Perbaikan jalan yang rusak, drainase serta bangket. Lampu penerangan jalan dan pemberian kompensasi kompensasi. “Dari lima tuntuta baru ada dua yang direalisasikan,” kata Yoeke.

Panjangnya antrean truk dan demaga sudah ditindaklanjuti. Ada pembuatan dermaga baru di bawah jembatan timbang sehingga memecah konsentrasi  pembuangan. Truk sampah pelat merah lewat atas dan pelat hitam lewat bawah.

Sebenarnya di balik semua itu, TPST Piyungan memiliki potensi besar untuk dikelola secara profesional. Dengan begitu tidak hanya menimbukan masalah, tapi mendatangkan berkah. Sejumlah perusahaan besar tertarik menggalang kerja sama mengelola sampah di lokasi itu. Namun masi menunggu kepastian kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang sedang dibahas pemerintah pusat.

Terkait pemindahan TPST Piyungan, Yoeke menyampaikan kemungkinan hanya di dekat lokasi sekarang. Sebab, sudah ada tambahan lahan seluas 1,9 hektare.

Dengan KPBU diharapkan sampah yang dibuang ke TPST Piyungan bisa diolah menjadi energi. Apakah untuk listrik ataukah briket. “Harapannya seperti itu,” tandasnya. (had/gp)