SLEMAN – Sektor pajak menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) potensial bagi Pemerintah Kabupaten Sleman. Termasuk di dalamnya pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Untuk itu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman terus mengintensifkan penagihan PBB-P2 Panutan 2019.
“Tahun ini diharapkan ada empat kecamatan bisa memenuhi target lunas PBB-P2. Yakni Cangkringan, Seyegan, Moyudan, dan Prambanan,” jelas Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan, BKAD Sleman Kusniati SE MM, Rabu (24/4).
Adapun strategi yang dilaksanakan guna mencapai target tersebut, di antaranya: mengadakan pembayaran PBB Panutan dan mengimbau warga untuk segera membayar kewajiban PBB-P2 melalui pekan pembayaran di desa dan padukuhan. Kemudian menghimpun permohonan perubahan data PBB-P2 dari warga untuk diajukan secara kolektif dan berbasis data. Lalu menyelenggarakan intensifikasi penagihan PBB-P2.
Kusniati mengatakan, kegiatan intensifikasi penagihan PBB-P2 pada 2019 akan dilakukan di semua desa. Diselenggarakan dengan membuka loket pembayaran Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan loket pelayanan perubahan PBB-P2. “Kegiatan intensifikasi dilaksanakan oleh tim penagihan PBB-P2 tingkat kecamatan dan desa. Agar diinformasikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut Kusniati mengimbau seluruh wajib pajak dan masyarakat untuk turut menyukseskan kegiatan tersebut dengan membayar PBB-P2 sebelum Mei 2019.
Di bagian lain Kepala BKAD Sleman Harda Kiswaya SE MSi menyatakan, wajib pajak yang tertib memenuhi kewajibannya berarti telah ikut serta dalam pembangunan Kabupaten Sleman. Baik pembangunan infrastruktur maupun sumber daya masyarakat. “Makanya diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Salah satunya lewat pemenuhan kewajiban pajak,” tuturnya.
Sebagaimana konsep pembangunan, pajak berasal dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Artinya, semua kontribusi masyarakat kepada pemerintah akan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Demi kesejahteraan bersama.(*/yog/by)