JOGJA – Pengungkapan kasus peredaran ganja oleh Satresnarkoba Polresta Jogja mendapat pujian. Apresiasi dan penghargaan disampaikan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Sebanyak 13 personel yang terlibat dalam operasi tersebut menerima penghargaan dari Ratu Keraton Jogjakarta ini.

Dia berterimakasih atas kerja keras para penyidik. Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan pada level pengguna. Sasaran terpenting justru para pengedar dan produsen. Terlebih Jogjakarta selama ini hanya sebagai pasar bagi para pengedar.

“Jogjakarta bukan satu-satunya wilayah yang tidak aman dari peredaran narkoba. Tapi setidaknya keberhasilan penyidik Satresnarkoba itu adalah sesuatu yang luar biasa,” jelasnya ditemui usai memberikan penghargaan di Mapolresta Jogja, Kamis (25/4).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengungkapkan keberhasilan tidak semata pengungkapan kasus. Ditangkapnya petani dan pengedar mampu menyelamatkan generasi bangsa. Terutama dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, dampak dari penyalahgunaan narkotika luar biasa. Jadi memang sudah selayaknya mendapatkan sebuah apresiasi penghargaan. “Harapannya lebih semangat lagi dalam mengungkap kasus narkotika di Jogjakarta,” pesannya.

Ya, pengungkapan kasus ini memang terhitung istimewa. Jajaran Satresnarkoba Polresta Jogja berhasil memotong satu jaringan pengedar ganja di Jogjakarta. Tidak hanya sekadar bandar tapi petani ganja. Awalnya pengembangan kasus narkotika di Jogja hingga penemuan kebun ganja di Waduk Jatiluhur Purwakarta Jawa Barat.

Aksi ini merupakan jemput bola Satresnarkoba Polresta Jogja. Tujuannya untuk memutus mata rantai peredaran ganja. Tiga tersangka berhasil ditangkap, yakni Erwin alias inisial EY, 42, yang bertindak sebagai petani. Adapula tengkulak dan pengedar Yohan alias YAW,  21 dan Ari alias AS, 22.

Kapolresta Jogja Kombespol Armaini menuturkan tidak mudah melacak peredaran narkotika. Sebab, setiap jaringanmemiliki strategi tersendiri. Termasuk upaya memutus mata rantai penjualan. Tujuannya untuk mengecoh pelacakan oleh polisi. “Ini adalah ungkap kasus sempurna. Tidak hanya menangkap pengguna tapi produsen bahkan petaninya. Militansi personel untuk melacak hingga wilayah hukum Polres Purwakarta,” jelasnya.

Ditambahkannya, dengan adanya penghargaan seperti ini merupakan cambuk bagi peningkatan kinerja para personel. Artinya, ke depan untuk mengungkap sebuah kasus harus dilakukan secara total. Tujuannya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan hingga ke level akar. Dikatakannya, Jogja memang bukan produsen apalagi pabrik tapi menjadi sasaran empuk peredaran. “Pasti kami sikat hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya ganja, peredaran sabu dan narkotika lainnya akan kami habisi,” tegasnya.

Terkait apresiasi penghargaan, dia menyampaikan apresiasi dan berterima kasih. Menurutnya piagam tersebut dapat menjadi penyemangat penyidiknya. Ditambah adanya wejangan dari GKR Hemas kepada seluruh penyidik Polresta Jogja.

“Senang sekali ternyata beliau (GKR Hemas) memonitor kasus itu,’’ tambahnya. Di satu sisi dia juga berharap agar peran GKR Hemas sebagai anggota DPD dapat merumuskan perundangan yang lebih tegas dan bagus lagi dalam menjaga generasi muda. Terutama dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (dwi/din/zl)