SLEMAN – Masalah ini selalu terjadi. Tiap tahun. Selama Ramadan. Ada temuan makanan dan minuman takjil mengandung zat berbahaya. Seperti hasil pantauan petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jogjakarta, Kamis (9/5). Petugas mendapati mi goreng mengandung boraks yang dijual di sekitar Masjid Suciati Saliman, Jalan Gito Gati, Sleman. “Dari 17 sampel yang kami periksa, ada satu positif mengandung boraks,” ungkap staf Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM Jogjakarta Etty Kusnawati.

Uji kandungan zat berbahaya dilakukan di lokasi setempat. Tampak perbedaan mencolok antara mi yang mengandung boraks dengan yang tidak. Mi yang mengandung boraks hasil airnya lebih keruh. “Boraks berbahaya untuk tubuh, meski dalam jangka waktu yang lama,” jelasnya.

SIDAK: Petugas menguji kandungan bahan sampel makanan dan mendapati mi goreng mengandung boraks. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)

Selain mi goreng, makanan takjil yang diuji lab, di antaranya, bakso, sosis, tahu, dan rempeyek.

Etty menegaskan, boraks termasuk bahan berbahaya yang dilarang digunakan untuk bahan makanan. Secara kumulatif efek sampingnya bisa berupa kanker atau merusak organ tubuh.

Dua kilogram mi boraks pun disita petugas dari pedagang. Mi selanjutnya akan dimusnahkan. Pedagang yang bersangkutan diberi pembinaan. Agar lebih jeli memilih dagangan.

Selain boraks, tutur Etty, ada tiga bahan berbahaya lain yang tak boleh digunakan pada makanan. Yaitu formalin, rodhamin B, dan methanyl yellow.

Sikap kehati-hatian ditunjukkan salah seorang pembeli takjil Sugandi. Warga Tridadi itu mengaku selalu menghindari makanan atau minuman dengan warna mencolok. “Makanan minuman yang mencolok warnanya kemungkinan memakai pewarna tekstil,” ucapnya. (har/yog/rg)