PURWOREJO – Seluruh desa di Kabupaten Purworejo yang berjumlah 469 desa mendapat bantuan pengentasan kemiskinan melalui Program Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin (Propendakin). Setidaknya Rp 25 juta diberikan ke desa untuk mengentaskan 10 rumah tangga miskin yang ada.
“Setiap tahun, mulai tahun 2017 kami menganggarkan kurang lebih Rp 11,72 miliar untuk mengatasi kemiskinan di Purworejo,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Purworejo Agus Ari Setiyadi, Minggu (12/5).
Dari nilai Rp 25 juta, dana yang diberikan kepada rumah tangga miskin sebesar Rp 20 juta untuk 10 orang penerima. Praktis setiap rumah tangga sasaran mendapatkan Rp 2 juta. “Ada sisa Rp 5 juta untuk berbagai keperluan administrasi yang dibutuhkan,” tambah Agus Ari.
Dikatakanb, Propendakin memang menjadi program lokal dari Pemkab Purworejo untuk mengatasi kemiskinan yang ada. Kegiatan ini mulai diberikan anggaran pada Perubahan APBD tahun 2016. “Setelah tahun 2016 itu, didanai langsung dari APBD murni,” tambahnya.
Agus menjelaskan penerima pembiayaan Propendakin ini diutamakan untuk rumah tangga tingkat kesejahteraan 1 dan tingkat kesejahteraan 2 berdasarkan basis data terpadu (BDT). Jika dari kedua tingkat itu sudah habis, bisa diambilkan untuk rumah tangga tingkat 3 dan 4.
“Bantuan bisanya diwujudkan dengan barang. Ini untuk mendukung kegiatan usaha ekonomi masyarakat miskin yang tidak berisiko tinggi dan dapat meningkatkan pendapatan dalam tempo yang pendek,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2018 tercatat pencairan dana Propendakin diberikan untuk 6.405 rumah tangga miskin. Ada lima desa yang tidak bisa melakukan pencairan karena tidak bisa menunjukkan laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya.
“Kami harapkan dan terus mendorong di tahun ini dan selanjutnya semua desa tidak memiliki masalah dengan laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya. Sehingga program ini bisa berjalan baik dan mengatasi permasalahan kemiskinan di Purworejo,” tambahnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Purworejo Pram Prastya Ahmad mengatakan, angka kemiskinan di kabupaten ini terus menunjukkan penurunan. Tercatat posisi kemiskinan Purworejo di tahun 2018 sebesar 11,67 persen. Atau menurun dibandingkan tahun 2017 yang berada di angka 13,81 persen. (udi/laz/er)