JAYAPURA – Setelah empat tahun berturut-turut meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Yalimo Tahun Anggaran 2018, berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD Kabupaten Yalimo Tahun Anggaran 2018 yang mendapat penilaian opini WTP tersebut, diterima Bupati Yalimo, Lakius Peyon, S.ST.Par., dari Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa di aula kantor BPK RI Perwakilan Priovnsi Papua, Rabu (15/5).

Bupati Yalimo, Lakius Peyon, mengatakan, prestasi positif dalam laporan pemakaian anggaran ini, merupakan hasil kerja keras semua pihak di lingkungan Pemkab Yalimo.  “Penilain Opini WTP ini sangat membanggakan, dan ini adalah impian kami selama ini. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras kita semua di lingkungan Pemkab Yalimo,” kata Bupati Lakius Peyon kepada Cenderawasih Pos (Jawa Pos Grup), Rabu (15/5) malam.

Opini WTP yang diraih ini, menurut bupati, bukan akhir dari tugas dan tanggung jawab seluruh ASN di lingkungan Pemkab Yalimo. Tapi sebaliknya, merupakan awal untuk tetap semangat dan menjadi motivasi terbaru dalam bekerja.

“Kami tidak boleh puas diri dengan prestasi ini. Tapi ini menjadi awal untuk kita bisa melangkah lebih maju lagi bergerak bersama. Sehingga bukan hanya dalam hal administrasi keuangan yang beprestasi, juga aplikasi program kerja pemerintah daerah harus benar-benar berjalan di masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, sebagai daerah pemekaran yang dibentuk pada 2008, dan mulai efektif berjalan pada 2009, raihan opini WTP bagi Kabupaten Yalimo ini merupakan prestasi tersendiri bagi Kabupaten Yalimo. “Apalagi untuk daerah di wilayah Pegunungan Tengah Papua, Kabupaten Yalimo ini merupakan daerah pemekaran pertama yang berhasil meraih opini WTP dari BPK RI,” katanya.

Bupati berharap keberhasilan meraih opini WTP ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Yalimo untuk bekerja lebih baik lagi ke depan. “Ini penting, mengingat untuk meraih opini WTP, kita butuh waktu lima tahun, dan sebelumnya  empat kali berturut-turut hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ungkapnya.

Menurut bupati, secara umum, sistem keuangan di lingkungan Pemkab Yalimo sudah baik. Namun ada beberapa kendala yang mengakibatkan dalam empat tahun terakhir Kabupaten Yalimo hanya meraih opini WDP.

“Dari sistem keungan, kita semua sudah bagus. Namun yang menjadi kendala, sehingga tertahan selama 4 tahun berturut-turut di opini WDP,  adalah terkait pengelolaan aset dan laporan pertanggungjawaban kas bendahara yang lewat dari batas waktu setiap akhir tahun, yaitu 31 Desember serta pengelolaan,” tuturnya.

Bupati berharap, agar kendala itu tidak terjadi lagi, dan pada akhirnya tahun depan dan seterusnya bisa mempertahankan capaian predikat Opini WTP.  “Untuk mempertahankan predikat Opini WTP ini, tentunya tidak mudah, dan kami akui ini adalah bagian yang cukup sulit. Namun kami tetap optimistis dan terus berkomitmen untuk menjaga ini,” ujarnya.

Untuk mempertahankan opini WTP pada tahun depan, tidak mudah. Apalagi ke depan, seluruh bendahara, baik itu bendahara pengeluaran maupun barang, tidak lagi dibimbing oleh staf keuangan. Namun bupati tetep optimistis, jika semua bekerja dengan sungguh sungguh, tidak ada yang tidak mungkin.

“Saya yakin, mereka sudah bisa mandiri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ungkapnya.

Menurut bupati, para bendahara harus sudah tahu dan memahami bahwa untuk meraih opini WTP, pelaporannya tidak boleh melewati batas waktu akhir tahun anggaran. “Laporan yang dimasukkan, tidak boleh menyeberang tahun anggaran baru. Mereka sudah pahami ini,” tegasnya.

Bendahara barang juga harus mencatat semua aset yang dimiliki pemerintah daerah. “Ke depan kami juga akan dorong agar komunikasi antara kepala daerah dengan tim OPD, terutama keuangan, serta OPD lain bisa berjalan dengan baik. Setiap Kepala OPD harus mengerti semua hal ini,” pungkasnya. (*/nat/jko)