JOGJA – Wilayah DIY bukannya tanpa aksi massa pasca-Pemilu ini. Tapi seperti kata Kombes Hermansyah, aksi massa yang terjadi adalah dukungan pada penyelenggaraan pemilu serentak yang berlangsung sukses.
Di antaranya oleh Aliansi Rakyat Untuk KPU (Aruk) Jogjakarta. Tak hanya kepada penyelenggara pemilu, mereka juga memberikan dukungan kepada aparat kepolisian. Termasuk mendorong polisi bertindak tegas atas gerakan inkonstitusional.
Apalagi gerakan dan aksi, terutama yang terjadi di Jakarta, untuk membuat ricuh keutuhan NKRI. Mulai dari aksi makar yang dikemas dalam gerakan kerakyatan hingga menghasut warga.
Bentuk simbolis dukungan dengan mendatangi Mapolresta Jogja. Diawali dengan aksi berjalan kaki dan berlanjut dengan doa bersama. Aksi ini melibatkan puluhan warga dari berbagai elemen.
“Kami mendorong agar polisi bertindak tegas atas upaya makar dan sejenisnya. Terlebih dengan membenturkan masyarakat atas nama kepentingan politik,” jelas Koordinator Umum Aruk Jogjakarta Muhammad Fahmi Sidik ditemui di halaman Mapolresta Jogja, Selasa (21/5).
Fahmi memandang aksi inkonstitusional melanggar kedaulatan negara. Terlebih hanya untuk merengkuh kepentingan golongan politik tertentu. Ditambah lagi adanya narasi provokatif dari inisiator gerakan.
Dalam aksi ini, Aruk menyampaikan sejumlah fakta. Di antaranya argumen kecurangan dan ketidakprofesionalan KPU selaku penyelenggara Pemilu terus diangkat. Padahal faktanya, tindakan tegas telah diterapkan secara adil.
“Banyak kasus anggota KPU atau KPPS ditindak tegas. Tidak hanya teguran tapi sanksi pemberhentian tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelamggara Pemilu (DKKP). Salah satunya Sepriadison Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar,” ujarnya.
Fakta ini membuktikan bahwa segala bentuk kecurangan akan ditindak. Hanya saja pelaporan tetap melalui mekanisme yang berlaku. Inilah yang digaungkan oleh ARUK kepada masyarakat luas.
Melalui aksi ini tercetus pula beberapa tuntutan. Terutama mendukung kinerja KPU dan Bawaslu dalam pemilu 2019. Lalu kepada semua simpatisan mengutamakan rasa persatuan dan kesatuan NKRI.
“Menyampaikan pendapat atau aksi boleh saja, asalkan sesuai dengan konstitusional. Sebagai warga negara yang baik tentu harus paham dan taat pada aturan,” katanya.
Kabag Ops Polresta Jogja Kompol Naafi Arman menyambut positif aksi. Dia meminta seluruh warga cerdas dan bijak dalam menyikapi. Termasuk tidak terprovokasi atas informasi hoaks dan hasutan.
Kota Jogja, lanjutnya, dipastikan kondusif. Terlebih semua warga tidak terpancing atas provokasi yang ada. Meski begitu tetap ada upaya preventif. Penjagaan terus dilakukan di sejumlah titik oleh Polsek maupun Polresta.
“Kami mengapresiasi aksi kali ini. Pastinya kami berpesan agar semua bersikap dengan bijak dan tidak terprovokasi. Paling utama adalah keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” pesannya. (dwi/pra/by)