dari keluarga tidak mampu 10 persen. Sementara jatah untuk siswa luar daerah dan jalur pepindahan tugas orang tua masing-masing sebanyak lima persen. “Nah untuk zonasi wilayah, saat ada calon siswa yang memiliki jarak sama maka dialihkan pada kecepatan memasukan data. Ini bisa menjadi masalah apabila orang tua siswa memiliki keterbatasan dalam meng-input data,” beber koordinator Posko Pengaduan PPDB LOD DIJ ini.
Beda dengan PPDB SMA. Sugeng menilai relatif aman. Karena acuan yang digunakan sama untuk seluruh kabupaten/kota di DIJ. Diawali zonasi wilayah, lalu pertimbangan nilai, pilihan sekolah, dan input data.
Kendati demikian, Sugeng tetap memberikan catatan. Yakni bagi orang tua/wali siswa. Datang ke sekolah sejak dini hari sebelum pendaftaran dibuka seolah sudah jadi budaya. Dia mencontohkan kasus yang terjadi di Purworejo, Jawa Tengah.
“Ini bisa jadi potensi ricuh. Warga berduyun-duyun mendaftar sejak pagi,” ungkapnya.
Menurut Sugeng, hal itu tak lepas masih adanya anggapan bahwa siapa yang mendaftar pertama atau lebih dulu pasti diterima. Atau setidaknya punya peluang lebih besar untuk diterima. “Padahal untuk Jogjakarta ini menjadi pertimbangan keempat bukan utama,” tegasnya.
Sugeng mengimbau para orang tua/wali siswa tidak khawatir mengenai hal tersebut. Terutama saat pengambilan token pendaftaraan PPDB SMA. Yang lebih penting, tutur Sugeng, orang tua siswa harus memahami alurnya.
Hingga Rabu LOD DIJ telah menerima lima laporan terkait petunjuk teknis PPDB SMA yang diterbitkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIJ. Pelapor terbagi dua kubu. Ada yang mendukung petunjuk teknis (juknis) Nomor 0885/PERKA/2019. Kubu lain mendukung juknis Nomor 1070/PERKA/2019.
Juknis nomor 0885 mengatur sistem zonasi satu kelurahan pilih satu sekolah. Sedangkan juknis 1070 memberikan opsi lebih. Satu kelurahan bisa memilih tiga sekolah. “Keduanya ada pro kontra. Mulai terbukanya peluang, juga anggapan mempersempit kesempatan,” ungkapnya.
Kabid Monitoring dan Evaluasi Fahar Wahyu Kurniawan turut menyoroti PPDB SMP terkait implementasi sistem online. Dia berharap tak ada lagi kasus server ngadat seperti tahun sebelumnya. Agar para orang tua/wali dapat mengakses dan meng-input data secara optimal.
“PPDB online ini sosialisasinya harus masif dan menyeluruh ke semua level masyarakat. Faktanya belum semua masyarakat paham input data teknis,” ujarnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja Budhi Santosa Asrori mengakui, adanya area blank spot menjadi satu permasalahan dalam sistem zonasi PPDB SMP di Kota Jogja tahun lalu. Gara-gara sistem zonasi jarak berbasis RW. Sehingga siswa dalam zona terkait justru tak mendapat sekolah negeri.
“Memang ada blank spot. Di utara Jogja ada 11 SMP sedangkan di selatan cuma 5, sehingga menjadi timpang,” katanya.
Pemebagian persentase kuota siswa pada PPDB tahun ini, menurut Budhi, justru untuk mengatasi blank spot tahun lalu. Sebagaimana diketahui, PPDB SMP 2018 sistem zonasi dibagi 75 persen berdasar wilayah, 15 persen jalur nilai/prestasi, 5 persen untuk siswa luar zonasi, dan 5 persen mutasi.
Disebutkan, total daya tampung SMP negeri di Kota Jogja tahun ini sebanyak 3.462 siswa. Sedangkan jumlah pendaftar diperkirakan 4.500-an. Dari jumlah tersebut, sebanyak 307 siswa sudah lolos seleksi dari jalur bibit unggul. Namun empat di antaranya tak melakukan verifikasi dan daftar ulang karena memilih melanjutkan studi ke pondok pesantren.
“Siswa juga bisa mendaftar lebih dari satu kali apabila tidak diterima di jalur zonasi wilayah,” jelasnya.
Pendaftaran zonasi wilayah dibuka mulai hari ini hingga Selasa (25/6). Daftar ulang 26 – 27 Juni mendatang.
Sementara pendaftaran zonasi mutu pada 28 Juni – 23 Juli. Verifikasi pendaftaran bagi siswa yang lulus 1-3 Juli . Tiap siswa bisa memilih tiga pilihan SMP negeri untuk mendaftar melalui jalur zonasi jarak maupun zonasi mutu.(dwi/cr16/yog/rg)