JOGJA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyelenggarakan Pertemuan Ilmiah Nasional Widyaiswara BKKBN seluruh Indonesia, di Hotel Horison Ultima Riss, Jogja, Selasa s/d Jumat (18-21/6). Peserta berasal dari BKKBN pusat, 44 perwakilan dari 33 provinsi, dan dari balai diklat.
Plt. Sekban BKKBN Kanwil DIY Dra Ita Suryani MKes menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan profesi Widyaiswara, utamanya dalam penulisan karya tulis ilmiah. “Harapannya dapat memberikan ruang bagi Widyaiswara di lingkungan BKKBN untuk dapat berkonsolidasi dan berkonsultasi terkait masalah kewidyaiswaraan,” ujarnya kemarin.
Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan BKKBN Prof Rizal Damanik PhD menekankan kepada widyaiswara agar meningkatkan wawasan, peran, dan kontribusinya terkait Program Kependudukan Keluarga Berencana Dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Berdasarkan hasil penilaian tim reviewer dari 18 karya tulis ilmiah yang diterima, lima akan menjadi pemapar utama, dan 13 akan melakukan pemaparan poster.
“Seluruh karya ilmiah ke depan harus bisa masuk ke dalam jurnal nasional dan internasional yang terakreditasi. Tahun depan akan menghadirkan reviewer redaktur jurnal dari universitas terkemuka,” ungkapnya.
Rizal menegaskan Widyaiswara adalah ASN yang diangkat sebagai pejabat fungsional dengan tugas tanggung jawab wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar dan melatih (Dikjartih) ASN, melakukan evaluasi dan pengembangan diklat pada lembaga Diklat pemerintah. “Juga berperan sebagai fasilitator, moderator, konsultan, dinamisator, inspirator, dan peneliti sesuai bidang peminatannya,” imbuhnya.
Rizal menuturkan, dalam Rencana Strategis 2020 sampai dengan 2024 Kedeputian Bidang Pelatihan Penelitian dan Pengembangan akan dikembangkan dan disiapkan pengembangan manajemen pembelajaran berbasis teknologi informasi untuk menuju BKKBN corporate University. “Untuk mencapai performasi terkait BKKBN sebagai satu organisasi, dengan mengintegrasikan sumber daya, Proses bisnis, dan SDM,” jelasnya.
Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Dr Muhammad Taufiq DEA, yang menjadi pembicara di hari kedua menjelaskan, sebagai bentuk pengembangan profesi, Widyaiswara memiliki kewajiban untuk membuat karya tulis ilmiah dalam bidang spesialisasi keahliannya dan lingkup kediklatan. “Saat ini tengah dikembangkan sistem pembelajaran berbasis e-learning bekerjasama dengan Direktorat teknologi informasi dan dokumentasi,” tuturnya.
Taufiq mengharapkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan kependudukan dan keluarga berencana Pusdiklat KKB dapat memenuhi ekspektasi organisasi. “Yang menginginkan pegawai dapat belajar lebih cepat dengan kemudahan akses Kapan dan di mana saja terhadap materi pembelajaran,” paparnya. (sce/pra/er)