DALAM kurun waktu beberapa bulan terkahir ini perpolitikan Indonesia tengah memanas akibat kontestasi pemilihan presiden (Pilpres). Kontestasi Pilpres yang seharusnya menjadi sumbangsih terhadap kemajuan demokrasi, namun fakta yang terjadi di Indonesia tidak demikian. Salah satu dampak yang masih bisa dirasakan saat ini adalah polarisasi yang terjadi diantara pendukung kedua capres. Bahkan yang masih melekat sampai saat ini adalah adanya polarisasi dengan wujud ”animalisasi politik”, yakni munculnya sebutan “cebong” untuk pendukung capres 01 atau Jokowi-Amin dan sebutan “kampret” untuk pendukung capres 02 atau Prabowo Sandi.

Kendati pilpres sudah selesai dilaksanakam dan hasilnya sudah resmi diumumkan oleh KPU pada 21 Mei 2019 dengan kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf residu berupa polarisasi antara kedua pendukung capres masih melekat dan mengakar kuat. Persaingan para elite semakin memanaskan tensi politik nasional. Hal ini terlihat dengan minimnya kepercayaan tim BPN dengan hasil pilpres yang telah ditetapkan oleh KPU dan mengajukan gugatan ke MK dengan tuduhan kecurangan dalam proses pilpres. Semakin lama penerimaan masyarakat pendukung 02 akan hasil pilpres yang dirilis oleh KPU maka hal ini akan berpengaruh terhadap lamanya waktu polarisasi. Padahal hakikat dari pilpres adalah untuk melaksanakan sila ke empat Pancasila yakni permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sehingga terwujud demokrasi di Indonesia untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menguatnya Politikus Nir Negarawan

Polarisasi yang terjadi diantara kedua pendukung pasangan calon semakin menguat karena menguatnya pengaruh politik dari elit yang bukan negarawan. Akibat menguatnya elite politik semacam ini kemudian melemahkan negarawan sehingga yang tersisa adalah politikus dengan willing of power yang sangat tinggi. Tingginya willing of power yang kemudian tidak tercapai berakibat terhadap psiko politik elite tersebut, ditambah dengan menguatnya era post truth saat ini semakin menguatkan delusi dari elite yang willing of power-nya tidak tercapai.

Akibatnya elit menggunakan post truth sebagai alat untuk memecah masyarakat yang kemudian menggelorakan gerakan massa yang termobilisasi oleh delusi elite. Politik yang saat ini nir negarawan membawa arah politik Indonesia yang berorientasi pada kekuasaan semata bukan kepada kepentingan rakyat. Gerakan massa dengan tajuk people power dinilai sebagai gerakan semu atas nama kedaulatan rakyat yang sebenarnya hanyalah sebuah kendaran politik dalam persaingan politik yang terlalu mengakar dalam diri elite maupun pendukungnyaa. Suhu politik semakin memanas dan kemudian hingga pecah gesekan antara massa dengan aparat bukanlah tanpa sebab, kurangnya peran elite dalam menekan aksi massa menjadi alasan bahwa gerakan massa tersebut menjadi tidak terkendali. Menguatnya persaingan politik pada kontestasi kali ini dinilai sudah masuk pada ranah kontes ideologi yang seharusnya sudah dibenarkan lagi. Tiga kekuatan politik saat ini yang dipegang oleh Nasionalis, Agama, dan Insan Bisnis (NASAIN) dinilai kurang beralasan untuk dijadikan sebagai ajang pertarungan ideologi.

Rekonsiliasi Elite

Menurunnya suhu politik pasca gesekan massa dengan aparat pada 21-22 Mei yang lalu menjadi sebuah peluang dan juga ancaman. Peluang untuk mewujudkan rekonsiliasi elite yang selalu gagal terlaksana akibat suhu politik yang panas kala itu. Dengan mendinginnya suhu politik dan meredanya persaingan politik pada momen Idul Fitri kali ini dapat dijadikan sebagai silaturahmi politik kedua kubu agar polarisasi massa pendukung dapat mereda dan hilang.

Ancaman yang terjadi karena menurunnya suhu politik ini adalah indikasi menurunnya suhu politik saat ini justru memasuki masa yang kritis. Potensi gelombang kejut yang sewaktu-waktu dapat terjadi bisa saja memunculkan kegagapa antisipasi elite politik negeri ini sehingga political chaos mungin saja dapat terjadi. Pentingnya menyikapi masa kritis saat ini dengan sebuah dialog rekonsiliasi dapat menjadikan suhu politik yang dingin saat ini dapat berjalan sampai akhir. Peran elit sangat penting dalam menekan potensi gelombang kejut yang mungkin dapat terjadi.

Selain dari masyarakat proses rekonsiliasi politik dapat berlangsung apabila ada dukungan penuh dari pihak pemerintah. Pemerintah harus mampu meredam polarisasi antara kedua kubu. Hal ini memang tidak mudah tapi pasti bisa dilakukan. Salah satunya melalui komunikasi politik. Komunikasi politik yang diharapkan adalah yang mampu memberikan pendidikan politik bagi warga negara. Dari yang sederhana adalah mengedukasi warga negara agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan berita hoax yang dapat memecah persatuan bangsa. Peran pemerintah sangat diharapkan untuk merekonsiliasi kembali politik di Indonesia agar mampu mewujudkan demokrasi untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. (ila)

*Penulis merupakan mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum UNY.