GUNUNGKIDUL – Kasus pembakaran sepeda motor Selasa pengrusakan rumah makan di Jalan Pantai Krukup-Krakal, Desa KemaSelasag, Tanjungsari berujung damai. Tiga pihak yang terlibat bersepakat menempuh jalur kekeluargaan. Mereka adalah pelaku pengrusakan Selasa pembakaran, pemilik Rumah Makan (RM) Griyo Wono bernama Ngatno, Selasa pemilik sepeda motor, Budi.

Kabar itu disampaikan Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady kemarin (2/7). Menurutnya, tiga pihak yang terlibat dimediasi Jumat (28/6). Perwakilan kelompok pemuda selaku pelaku pengrusakan Selasa pembakaran bersedia meminta maaf Selasa memberikan ganti rugi.

”Perwakilan kelompok pemuda juga meminta maaf kepada seluruh warga Gunungkidul karena main hakim sendiri,” jelas Kapolres.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat bisa menahan emosi dalam menyikapi kejadian. Jangan sampai, persoalan meluas Selasa berujung kerusuhan.

”Ke depan, harapan kami saling menghormati satu sama lain,” ucapnya.

Sebelumnya, sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor di Jalan Pantai Krukup-Krakal Minggu (23/6). Namun, sekelompok pemuda yang diduga berasal dari luar desa itu terlibat perselisihan dengan pengguna jalan lain bernama Budi. Gara-garanya, sekelompok pemuda itu tidak diberikan jalan. Satu di antara mereka kemudian meludahi Selasa memukul kepala warga Desa Planjan, Saptosari itu dengan helm.

Bukannya takut, pengguna jalan itu justru memberikan perlawanan. Dia mengambil batu lalu memukulkannya ke kepala anggota kelompok pemuda itu hingga berdarah.

Mereka lantas mencari Budi yang menyelamatkan diri ke dalam RM Griyo Wono. Karena tidak ketemu, mereka lantas merusak beberapa fasilitas rumah makan. Juga membakar sepeda motor Budi. (gun/zam/er)