SLEMAN – Tiga dari empat orang komplotan pencuri spesialis toko modern berjeraring (minimarket) diringkus Satreskrim Polres Sleman, Selasa. Komplotan itu telah membobol 18 toko berjejaring.
Satu pelaku, Panggabean, lolos dalam penangkapan dan masih buron. Tiga pelaku yang diamankan, Nurkasan, 38 tahun, dan Agus Santo, 43 tahun. Keduanya warga Tangerang, Banten. Satu pelaku lagi, Hotdy Sitinjak, 31 tahun, warga Bekasi, Jawa Barat.
“Selama sebulan, keempat pelaku membobol 18 toko berjejaring di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIJ,” kata KBO Sat Reskrim Polres Sleman, Iptu Bowo Susilo di Mapolres Sleman (2/7).
Para pelaku memilih acak toko berjejaring yang akan mereka satroni. Pada 25 April 2019, mereka berangkat dari Bekasi menuju Gunungkidul, membobol lima toko berjejaring. Dua di Purworejo, masing-masing satu toko di Sleman, Gunungkidul, dan Klaten.
“Jadi mereka asal jalan. Lalu lihat ada toko yang tutup, itu targetnya. Komplotan ini beraksi pada pukul 02.00,” ungkap Bowo.
Mereka hanya mengambil barang-barang kebutuhan pokok ditambah rokok. Barang curian dibawa ke Bekasi untuk dijual ke penadah. “Untuk TKP di Sleman kerugiannya Rp 26 juta,” ujar Bowo.
Dikatakan, keempat pelaku saling berbagi peran. Hotdy dan Panggabean merupakan otak dan eksekutor. Dua pelaku lain mengemudi dan mengawasi. Modusnya dengan memotong rantai gembok dan mencongkel pintu. Mereka membutuhkan waktu 20 menit untuk membobol toko.
Memuluskan aksinya, pelaku mematikan CCTV. Lalu menggasak barang-barang di dalam toko. “Setelah barang dijual, masing-masing dapat jatah Rp 20 juta,” kata Bowo.
Hotdy mengaku aksinya bermotif ekonomi. ‘’Barang curian dijual kepada penadah yang sudah diajak kerja sama sebelumnya,’’ kata Hotdy.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti gunting besi, linggis, dan karung. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Acaman hukuman sembilan tahun penjara. (har/iwa/fj)