PURWOREJO – Empat kursi jabatan camat di Pemkab Purworejo yang saat ini dipegang pelaksana tugas (Plt) akan diisi melalui jalur lelang. Formasi ini ditawarkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.

Secara khusus pemkab telah menetapkan tim panitia seleksi (Pansel) yang diketuai Husni Amriyanto Putra. Waktu pendaftaran dimulai sejak Senin (8/7) hingga 17 Juli mendatang.

Empat kursi camat yang akan dilelang adalah Camat Bruno, Bayan, Pituruh, dan Camat Kaligesing. Keempat pejabat camat yang sebelumnya menduduki jabatan itu telah dilepaskan jabatannya oleh Bupati Agus Bastian pada pertengahan Mei lalu.

Adapun kursi kepala kelurahan yang dilelang sebanyak 16 lurah dari total 25 kelurahan yang ada di Purworejo. Seperti halnya camat, jabatan pelaksana tugas juga diberikan kepada sekretaris.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo drg Nancy Megawati Hadisusilo mengatakan, pengumuman jabatan yang akan dilelang itu akan disampaikan kepada publik melalui website resmi pemkab. Selain itu juga akan ditempelkan di beberapa tempat yang memungkinkan. “Memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peminat camat maupun lurah,”  katanya Senin.

Adapun syarat utama yang harus dipenuhi adalah pegawai negeri sipil atau ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Purworejo. Sedangkan beberapa persyaratan lainnya untuk camat adalah sudah sarjana, memiliki golongan IIID dan pernah menduduki jabatan pengawas atau eselon 4 selama 3 tahun. “Untuk kepala kelurahan minimal IIIC dan berpengalaman sekurangnya tiga tahun,” tambah Nancy.

Terpisah, Sekda Purworejo Said Romadhon mengungkapkan, memang baru kali ini jabatan camat dan kepala kelurahan di Purworejo dilakukan lelang. Ini untuk memberikan kesempatan bagi para PNS yang memiliki persyaratan untuk bisa menduduki jabatan. “Saya harapkan mereka yang sudah memenuhi persyaratan untuk ikut mendaftar,” kata Said. (udi/laz/zl)