BANTUL – Warga di Dusun Gunung Bulu, Desa Bandut Lor, Kelurahan Argorejo, Kecamatan Sedayu menolak penggunaan rumah tinggal sebagai tempat ibadah. Warga menilai penggunaan rumah sebagai tempat ibadah melanggar perjanjian.
Dalam mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Sedayu Selasa, tidak ditemukan titik temu. Pemilik rumah, Tigor Yunus Sitorus, 49 tahun mengatakan, pemakaian rumah sebagai tempat ibadah sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB) tertanggal 15 Januari 2019 yang telah dikantonginya.
‘’Kami tetap akan melakukan peribadatan di rumah tersebut. Karena tidak pakai pengeras suara dan berlangsung hari Minggu, sejam saja. Dengan pengamanan aparat. Jemaatnya mahasiswa dan warga sekitar,’’ ujar Sitorus.
Dia membenarkan ada perjanjian dengan masyarakat sekitar pada 2003. Isinya tentang pelarangan pemakaian rumah sebagai tempat ibadah. Namun, dia merasa tidak dilibatkan dalam perjanjian tersebut.
“Saya tidak pernah merasa mengetik surat perjanjian tersebut. Saat itu tiba-tiba saya dipanggil Pak Dukuh untuk tanda tangan,” katanya.
Ketua RT 34 Samsuri mengatakan, Sitorus dinilai melanggar perjanjian yang sudah dibuat. Sedangkan penerbitan IMB tempat ibadah cacat prosedural. Karena tidak mendapat persetujuan warga.
“Kami tetap menolak dan akan menyerahkannya kepada aparat. Ini sudah cacat hukum dan kami juga memprotes itu,” ujarnya.
Warga lain, Hanif Subroto mengaku akan melakukan langkah persuasif agar aktifitas peribadatan dihentikan. “Kami hanya menyampaikan aspirasi warga agar kondisi tetap kondusif,” kata Hanif.
Camat Sedayu, Fauzan Mu’arifin mengatakan, pihaknya sudah memberikan opsi untuk menyelesaikan masalah. Meminta aktifitas peribadatan dihentikan sementara.
‘’Agar tidak terjadi gejolak lebih besar di lingkungan RT 34, Desa Bandut Lor,’’ kata Fauzan.
Namun, hingga mediasi berkahir, kedua pihak bersikeras dengan keyakinan masing-masing. Fauzan mengaku melimpahkan persoalan tersebut ke kabupaten.
Kapolsek Sedayu, Kompol Sugiarta akan tetap menjaga keamanan. ‘’Yang terpenting adalah kondusifitas keamanan,’’ ujarnya. (cr5/iwa/fj)