Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman terus berinovasi guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dari sektor pajak. Khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Guna memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya, BKAD Sleman telah meluncurkan aplikasi SIM Pelayanan PBB Online. Penggunaan aplikasi ini mulai dilaksanakan sejak 1 Juli 2019.

Adapun jenis layanan dalam aplikasi tersebut berupa semua permohonan PBB, antara lain:

  1. Pendaftaran objek baru
  2. Mutasi PBB
  3. Pembetulan
  4. Pembatalan
  5. Salinan
  6. Keberatan
  7. Pengurangan
  8. Pembebasan
  9. Restitusi

Manfaat SIM Pelayanan PBB Online

  1.  Mempermudah wajib pajak yang akan mengajukan layanan permohonan PBB. Wajib pajak bisa mengajukannya lewat kantor desa/kelurahan di mana lokasi tanah berada. Sehingga wajib pajak tak harus datang ke kantor BKAD Sleman.
  2. Mempermudah wajib pajak mengetahui informasi mengenai detail permohonan yang akan dan telah diajukan. Misalnya tentang persyaratan, lama waktu pelayanan, maupun posisi tracking berkas permohonan.
  1. Memaksimalkan konsep paperless atau tanpa kertas. Karena berkas permohonan yang diajukan disimpan dalam bentuk file digital foto dan dokumen.
  1. Meningkatkan keamanan data dan pengarsipan. Berkas permohonan terkumpul dalam bentuk file digital dan terorganisasi sesuai registrasi Nomor Objek Pajak (NOP). Degan begitu tingkat kehilangan dan kerusakan berkas permohonan akan lebih sedikit. Dibandingkan penggunaan berkas kertas.

Keunggulan SIM Pelayanan PBB Online

  1. Data pengguna dan pemakai aplikasi menggunakan basis nomor induk kependudukan (NIK). Sehingga data-data pengguna dan pemakai lebih akurat.
  2. Memiliki fitur pemantau tracking berkas permohonan. Sehingga pengguna dapat melihat sudah sampai di mana jalannya pemrosesan berkas permohonan.
  3. Notifikasi berkas selesai menggunakan SMS (pesan pendek via telepon seluler).
  4. Pendataan surat pemberitahuan objek pajak dan lampirannya (SPOP dan LSPOP) menggunakan formulir digital yang informatif, mudah dipahami, dan terintegrasi Google Map, sehingga pendataan identifikasi tanah menjdi akurat.

Dengan diterapkannya aplikasi SIM Pelayanan PBB Online, maka layanan permohonan bisa dilakukan di tingkat desa/kelurahan. Sehingga jumlah wajib pajak PBB di wilayah Sleman yang cukup banyak tak lagi dilayani hanya oleh petugas loket pelayanan di kantor BKAD Sleman. Dengan begitu pelayanan pajak PBB bisa lebih maksimal. Keberadaan aplikasi SIM Pelayanan PBB Online diharapkan dapat mempersingkat waktu pelayanan dan mempermudah pemantauan layanan pajak PBB di Kabupaten Sleman.

Informasi lengkap pelayanan PBB online bisa diakses melalui alamat website: http://simpelpbb.slemankab.go.id